Dusun Golempang di Parigi Pangandaran Jadi Kampung Bebas Narkoba

- 21 Agustus 2023, 23:11 WIB
Wakapolres Pangandaran AKBP Arisbaya
Wakapolres Pangandaran AKBP Arisbaya /Kiki Masduki /

KABAR PANGANDARAN - Sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba yang merupakan ancaman nyata perusak masa depan bangsa. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pangandaran, Polda Jabar membentuk "Kampung Bebas Narkoba" di Dusun Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin 21 Agustus 2023. 

Tujuan dibentuknya kampung bebas narkoba tersebut sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba yang merupakan ancaman nyata perusak masa depan bangsa.

Dalam peresmian Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciliang, dihadiri TNI-Polri dan juga unsur pejabat pemerintah daerah dan perangkatnya, lembaga masyarakat, pemuda, Kader PKK dan sejumlah perwakilan nelayan.

Wakapolres Pangandaran AKBP Arisbaya menyampaikan bahwa pembentukan kampung bebas narkoba merupakan yang perdana di wilayah hukum Polres Pangandaran.

"Desa Ciliang, Kecamatan Parigi menjadi posko kampung bebas narkoba yang pertama. Karena mempunyai sejarah tersendiri yang berkaitan dengan kejadian di wilayah Pantai Madasari (ada sejumlah warga Desa Ciliang yang terjerat kasus narkoba,red)," kata Arisbaya yang didampingi Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Juntar Hutasoit kepada sejumlah awak media, Senin 21 Agustus 2023.

Kemudian, sambung Arisbaya, alasan kenapa posko Kampung Bebas Narkoba di wilayah Desa Ciliang, lantaran memiliki tempat wisata pantai Batu Hiu.

“Otomatis, kita terus bentengi masyarakat atau anak muda agar tidak mudah tergelincir dengan pengaruh narkoba yang ada,” terangnya. 

Selain di Desa Ciliang, dia berharap, kampung bebas narkoba ini bisa dibentuk di desa lainnya di Kabupaten Pangandaran.

“Mudah-mudahan, Desa lainnya bisa terangsang membangun kampung bebas narkoba dengan tujuan membentengi generasi anak bangsa kita,” harapnya. 

Halaman:

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah