Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum Setda Pangandaran, Dani Hamdani menyambut baik terbentuknya kampung bebas narkoba.
“Posko Kampung Bebas Narkoba ini perdana di Kabupaten Pangandaran, dan mudah-mudahan bisa terbentuk lagi di desa yang lainnya,” ucapnya.
Menurut Dani, penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini bukan hanya bakal terjadi di Desa Ciliang Kecamatan Parigi saja, tetapi bisa juga bakal terjadi di desa-desa lainnya.
“Peredaran narkoba bisa terjadi di manapun, terutama, di daerah-daerah yang berdekatan dengan wisata. Tentunya, ini menjadi tantangan untuk kita bersama dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. ***