Polres Pangandaran Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Enam Warga Bandung Diamankan

- 17 November 2023, 21:18 WIB
Konferensi pers di Polres Pangandaran ungkap kasus peredaran uang palsu
Konferensi pers di Polres Pangandaran ungkap kasus peredaran uang palsu /Kiki Masduki /

KABAR PANGANDARAN - Tim Satreskrim Polres Pangandaran berhasil ungkap kasus peredaran uang palsu, enam orang warga Bandung diamankan.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman mengatakan, Satreskrim Polres Pangandaran telah mengamankan 6 tersangka kasus peredaran uang palsu. Untuk memastikan uang palsu itu, Polres Pangandaran bekerjasama dengan BI Cabang Tasikmalaya.

"Mereka (Pelaku,red) melakukan peredaran uang itu dari mulai Kecamatan Cimerak hingga Kecamatan Pangandaran, mereka menyasar warung-warung kecil," kata Herman saat konferensi pers di Polres Pangandaran, Jumat 17 November 2023.

Herman menambahkan, modus pelaku yaitu dengan membeli rokok dan BBM. Mereka melakukan aksinya itu memakai kendaraan mobil.

"Barang bukti yang diamankan yaitu, pecahan uang Rp 100 ribu, kemudian Rp50 ribu, Rp10 ribu dan Rp5 ribu beserta mesin cetak printer," tambah dia.

Lanjut Herman, untuk nominal jumlah uang palsu tersebut sebesar Rp15 juta. Pelaku merupakan warga Bandung.

"Mereka sudah 1 bulan beroprasi di Pangandaran. Sedangkan nominal paling kecil uang palsu yang mereka buat itu senilai Rp 5 ribu," ujar dia.

Kendati demikian, kata Herman bahwa jumlah korban yang melapor itu ada 6.

"Latar belakang pelaku menurut KTP itu, ada tidak bekerja dan buruh harian lepas," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah