Polres Pangandaran Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Enam Warga Bandung Diamankan

- 17 November 2023, 21:18 WIB
Konferensi pers di Polres Pangandaran ungkap kasus peredaran uang palsu
Konferensi pers di Polres Pangandaran ungkap kasus peredaran uang palsu /Kiki Masduki /

Sementara itu, Saksi Ahli dari Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Tasikmalaya Yudha Hendriana Gurnita mengatakan, untuk membedakan uang palsu dan asli dengan cara dilihat, diraba dan diterawang.

"Dilihat benang pengamanya, warna terlihat jelas, kemudian untuk pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, akan berubah warna jika dolihat dari sudut berbeda," ucapnya.

Selanjutnya, kata dia saat diraba akan terasa kasar dari mulai nominal uang, gambar pahlawan dan garuda.

"Sementara yang asli juga ada blind code (untuk tunantera), di pecahan Rp 100 riu ada garis disana," jelasnya.

Kemudian saat diterawang, watermark atau tanda air akan terlihat gambar pahlawan.

"Kalau yang palsu saat diterawang tidak ada gambarnya. Kami terus melakukan sosialisasi pencegahan uang palsu kepada masyarakat," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah