Syarat Hewan Kurban
![Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan Dorong Juru Sembelih Pahami Syarat Sah Pemotongan Hewan Kurban dan Bersertifikat/](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/12/97531128.jpg)
Dilansir dari laman baznas.go.id, syarat dari hewan kurban, yaitu:
1. Hewan ternak
Wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.
2. Usia hewan yang cukup
Syarat usia hewan kurban, yaitu:
- Sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3
- Unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6
- Domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun
- Kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
3. Bebas dari cacat
Perhatikan kondisi fisik hewan tersebut sebelum membelinya. Hindari kondisi hewan dengan fisik yang cacat, misalnya buta, pincang, kurus, dan atau sedang sakit.
4. Bukan hewan yang memakan najis
Sebaiknya tidak membeli hewan kurban yang dikurung dalam kandang, karena memiliki resiko hewan tersebut memakan najisnya sendiri. Yang bisa menyebarkan penyakit kepada orang yang memakannya.
Tips Memilih Hewan Kurban
![periksa fisik hewan kurban ketika membelinya/](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/12/813589637.jpeg)
Berikut adalah 5 tips untuk memilih hewan yang baik untuk kurban, yang sesuai dengan ketentuan hukum Islam:
1. Jenis Hewan Ternak
Pilih hewan yang sesuai syariat Islam seperti sapi, kerbau, kambing, atau domba. Hewan tersebut juga harus halal dan sah sesuai dengan kriteria di atas.
2. Umur Hewan
Perhatikan umur hewan ketika sedang memilih hewan untuk kurban. Tanyakan kepada penjual berapa umurnya, karena harus sesuai dengan kriteria di atas.