Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras di Pangandaran, AKBP Imara Utama: Kami Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

- 21 Desember 2023, 18:59 WIB
 Satres Narkoba Polres Pangandaran melakukan pemusnahan sebanyak ribuan botol minum keras atau miras dari berbagai jenis
Satres Narkoba Polres Pangandaran melakukan pemusnahan sebanyak ribuan botol minum keras atau miras dari berbagai jenis /Dokumen pribadi /

KABAR PANGANDARAN - Sebanyak 2.500 botol miras dari berbagai merek di Kabupaten Pangandaran dimusnahkan, Kamis 21 Desember 2023.

Pemusnahan miras dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan didampingi Kapolres AKBP Imara Utama serta Dandim 0625 Letkol Inf Indra Mardianto Subroto usai menggelar apel gelar pasukan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 di area lapangan alun-alun Parigi.

Kepala Satres Narkoba Polres Pangandaran AKP Dadang mengatakan, menjelang liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Satres Narkoba Polres Pangandaran melakukan pemusnahan miras golongan A, B dan C dari berbagai jenis.

"Ada 2.500 botol miras dari berbagai merek yang kami musnahkan," kata AKP. Dadang, Kamis 21 Desember 2023.

Menurut AKP. Dadang, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Lodaya dan kegiatan KRYD sejak satu pekan lalu di wilayah Kabupaten Pangandaran tentang penanggulangan penyakit masyarakat dalam rangka cipta kondisi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas dan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Pangandaran terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada para pengendara maupun pelancong untuk tidak membawa maupun mengkonsumsi miras saat berlibur ke objek wisata Pangandaran.

"Kami akan melakukan tindakan hukum sesuai Peraturan Daerah (Perda) Tentang Miras yang berlaku. Tentunya dilakukan secara humanis, komprehensif, preventif dan edukatif terlebih dahulu," ujarnya. ***

 

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah