KABAR PANGANDARAN - Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran dipolisikan pasien diduga melakukan malpraktek.
Pasien di RSUD Pandega berinisial YR berusia 40 tahun warga Pangandaran melaporkan seorang dokter yang diduga melakukan malpraktek ke Polres Pangandaran. Dia melaporkan akibat harus melakukan 2 kali operasi untuk penyakit batu empedu.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran Herman membenarkan adanya warga atau pasien yang melaporkan salahsatu dokter di RSUD Pandega.
"Ya kami beberapa waktu lalu menerima laporan dugaan malpraktek di RSUD Pandega. Ada keluarga pasien yang melaporkan ke kami," kata Herman beberapa hari lalu.
Menurut Herman, YR melakukan psmeriksaan ke poli penyakit dalam di RS Pandega Pangandaran pada 26 Oktober 2022 lalu.
"Diketahui YR diduga mengalami penyakit batu empedu, kemudian dokter di RS itu menyarankan kepada korban untuk operasi," katanya.
Setelah 5 hari pasca operasi kondisi YR tidak membaik dan mengalami gangguan pencernaan dan muntah-muntah. Bahkan YR merasa seperti ada benda asing dalam tubuhnya.
"Lalu pada 18 Desember 2022, YR melakukan kontrol pertama ke RSUD Pandega ke dr berinisial AM. Kemudian setelah pemeriksaan, kulit YR malah menguning. Usai dilarikan kembali ke RSUD Pangandaran YR dirujuk ke RS Margono Purwokerto untuk cek medis, namun saat di cek dalam tubuh YR terdapat penggumpalan kotoran berkas operasi di RS Pandega," jelasnya.