23 Polres di Jabar Wajib Memiliki Kampung Bebas Narkoba, Salah Satunya di Pangandaran Sudah Terbentuk 

- 11 September 2023, 19:13 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes. Pol. Johannes R. Manalu, S.I.K di Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciliang Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes. Pol. Johannes R. Manalu, S.I.K di Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciliang Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran /Kiki Masduki /

KABAR PANGANDARAN - Sebanyak 23 Polres di Jawa Bara wajib memiliki satu kampung bebas narkoba. Salah satu dibentuknya kampung bebas narkoba itu untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes. Pol. Johannes R. Manalu, S.I.K mengatakan, sebanyak 23 Polres di Jawa Barat itu diwajibkan memiliki satu kampung bebas narkoba. Dibentuknya kampung bebas narkoba itu dalam rangka mendeteksi, mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba.

"Tidak hanya itu, kampung bebas narkoba juga akan dinilai. Untuk sekarang khusus di Jawa Barat akan kita nilai terlebih dahulu, tentu yang terbaik akan mewakili Jawa Barat di tingkat nasional," kata Manalu saat diwawancarai sejumlah wartawan, di Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Senin 11 September 2023.

Sedangkan, untuk penilaian kampung bebas narkoba itu ada beberapa indikator, yang dinilai itu pertama programnya apa, kemudian struktur kelembagaannya seperti apa, penganggarannya juga seperti apa, dan inovasinya apa.

"Sehingga di dalam kampung bebas narkoba itu bukan hanya posko, tapi diiringi dengan kegiatan-kegiatan yang memang tujuan itu untuk membatasi peredaran gelap narkoba," tutur Manalu.

Kemudian, kalau Pangandaran itu tipe satu, yaitu tipe pencegahan, sehingga lapisan masyarakat atau stakeholder harus satu komitmen.

"Masyarakat harus tahu bahwa narkoba itu merupakan bahaya buat kita semua, ini kan ada posko mari kita sama-sama membentuk dan membina agar betul-betul masyarakat itu paham, bagaimana cara membatasi ruang gerak peredaran gelap narkoba," jelasnya. 

Sementara itu, kata Manalu bahwa didirikannya kampung bebas narkoba ini dalam rangka mendeteksi, mengantisipasi dan mencegah peredaran gelap narkoba.

"Kalau wilayah yang rawan penyalahgunaan narkoba itu berbeda-beda. Kalau yang sangat rawan itu seperti di pesisir pantai contohnya di Sukabumi dan Pangandaran," tambahnya. 

Halaman:

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah