Imara melanjutkan, tersangka tersangka ke 3 inisial EA (23) warga Ciamis dengan barang bukti 1 bungkus kertas yang berisi narkotika ganja kering dengan berat bruto 15,07 gram.
"Selanjutnya, yang terakhir tersangka inisial SU (29) warga Bandung, barang bukti dengan 14 butir obat Alprazolam 1 Mg dan 1 buah klip plastik transparan sabu dengan berat bruto 0,53 gram," ujarnya. ***