Dapatkan BPNT dan BLT Mitigasi Sekaligus, Yuk Simak Cara Daftar MRP ini!

- 29 April 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi dana  bansos
Ilustrasi dana bansos /Gunungkidul/Akbar Gunawan Wadi

KABAR PANGANDARAN - Tahu tidak jika pemerintah memberikan bantuan MRP? Sekedar informasi saja sih, jika bantuan tersebut diantaranya Bantuan Pangan non tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi pada tahun 2024 ini. Untuk mengetahui lebih detail terkait hal ini, kamu harus membaca artikel ini sampai selesai dan jangan terlewatkan.

BPNT dan BLT Mitigasi ini memiliki dana bantuan untuk diberikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah yang sama. Yakni setiap penerimanya akan diberikan Rp200 ribu per bulan. Jadi jika kamu merupakan penerima dari dua bantuan ini, maka kamu akan mendapatkan anggaran segitu dari pemerintah Indonesia melalui instansi terkait.

Tidak hanya itu, penerima BPNT dan BLT Mitigasi ini memiliki jumlah yang sama juga, yakni ada 18,8 juta KPM yang tersebar di Indonesia. Hal itu karena BLT Mitigasi penerimanya adalah mereka yang juga terdaftar sebagai penerima BPNT.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! BLT Mitigasi Pangan Cair Sebelum Juli 2024, 18.8 Juta KPM Wajib Tahu ini!

Baca Juga: 35.024 KPM Berpotensi Tidak Mendapat Bansos PKH dan BPNT Lagi, Kok Bisa? Simak Penjelasannya di Sini!

Untuk BLT Mitigasi tidak sama dengan BPNT, yakni BLT Mitigasi hingga saat ini pencairannya dilakukan oleh pemerintah kepada KPM. Rencananya bantuan ini akan disalurkan lewat Kantor Pos Indonesia, berupa dana tunai.

MRP sendiri merupakan singkatan dari Mitigasi Resiko Pangan, jadi ini adalah Bantuan Langsung Tunai yang sebenarnya sudah lama diprogramkan dan termasuk dalam salah satu jenis Bantuan Sosial 2024.

Di samping BPNT yang terus cair, Menko Airlangga mengatakan, jika BLT Mitigasi ini akan dicairkan pada semester pertama 2024. Hal itu berarti berdasar akhir pencairan bantuan pengganti BLT El Nino ini hingga 30 Juni 2024.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! BLT Mitigasi Pangan Cair Sebelum Juli 2024, 18.8 Juta KPM Wajib Tahu ini!

Halaman:

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x