35.024 KPM Berpotensi Tidak Mendapat Bansos PKH dan BPNT Lagi, Kok Bisa? Simak Penjelasannya di Sini!

- 28 April 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos
Ilustrasi penyaluran Bansos /Gunungkidul/Fauza Mustika Faqih

KABAR PANGANDARAN - Sebanyak 35.024 KPM telah menjadi sasaran evaluasi pemerintah, dengan kemungkinan puluhan ribu KPM ini tidak akan mendapatkan Bansos PKH dan BPNT lagi. Hal itu sudah diinstruksikan oleh pemerintah karena beberapa alasan.

Evaluasi ini telah dilakukan pemerintah sejak awal April 2024. Dengan adanya evaluasi ini pemerintah mengharapkan ada penyaluran Bansos PKH dan BPNT lebih tepat sasaran. Ingin tahu kelanjutannya? Kamu bisa menyimak artikel ini sampai selesai, karena dalam artikel ini akan dijelaskan secara detail terkait permasalahan yang berkenaan dengan Bansos ini.

Jumlah KPM yang Dievaluasi

Pasalnya terdapat 35.024 KPM yang menjadi target sasaran atau target evaluasi pemerintah. Hal itu karena beberapa permasalahan yang salah satunya karena dampak dari KPM sendiri. Hal itu sesuai temuan pemerintah, tentunya berkenaan dengan Bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga: Siap-siap Terima Bansos PKH dan BPNT! Pencairan Mulai Akhir April

Baca Juga: SELAMAT! Bantuan PKH plus BPNT akan Kamu Dapatkan Jika Bukan Berasal dari Kelompok ini

Salah satu dari beberapa masalah yang ditemukan, yaitu meski pemerintah berniat ingin menyalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat, namun KPM tak kunjung mencairkannya. Sehingga melalui surat edaran, pemerintah menginstruksikan agar dilakukan evaluasi lanjutan kepada KPM di ranah penerima bansos salah satunya bantuan PKH dan BPNT.

Nantinya, para Keluarga Penerima Manfaat akan diberikan beberapa instrumen pertanyaan. Pertanyaan ini akan menjadi acuan kelayakan KPM dalam ditetapkannya sebagai penerima Bansos. Seperti yang diketahui bersama, jika saat ini untuk BPNT disalurkan Rp200 ribu per bulan. Sementara pada April 2024 ini penyaluran dilakukan rapel tiga bulan yakni sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: KPM BPNT Murni Dapat Bantuan Lagi Rp500 Ribu, Apakah Benar? Simak Lebih Jelasnya!

Selain itu juga sedang berlangsung penyaluran bansos PKH dengan periode salur 3 bulan, dengan nominal yaitu untuk balita dan ibu hamil sebesar Rp750 ribu dan penyandang disabilitas Rp600 ribu, untuk SMA Rp500 ribu, SMP Rp370 ribu, dan SD Rp250 ribu.

Halaman:

Editor: Kiki Masduki

Sumber: Lintas Gunung Kidul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x