KPM BPNT Murni Dapat Bantuan Lagi Rp500 Ribu, Apakah Benar? Simak Lebih Jelasnya!

- 26 April 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi berkas bansos
Ilustrasi berkas bansos /Gunungkidul/Fauzi Mustika Faqih


KABAR PANGANDARAN - Simaklah informasi berikut, yakni KPM BPNT mendapat bantuan tambahan Rp500 ribu, apakah benar? Kemudian dari Bansos apa? Untuk mengetahui hal itu, kamu bisa membaca artikel ini sampai selesai, karena dalam artikel ini akan dijelaskan secara rinci tentang bantuan tambahan tersebut.

Saat ini, selain fokus pada pencairan BPNT dan PKH lewat Kantor Pos, ternyata pemerintah juga memberikan bantuan tambahan sebesar Rp500 ribu, loh. Bantuan itu diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai, yang penyalurannya melalui KKS Merah Putih.

Hanya saja perlu diketahui bagi KPM BPNT, yakni yang mendapatkan dana bantuan tambahan Rp500 ini, merupakan pemegang KKS Merah Putih. Hal itu karena bantuan ini merupakan Bansos tambahan dalam bentuk PKH yang validasinya melalui by system.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tidak Dicairkan Lagi! Simak Penjelasan dari Kemensos Terkait Data Terbaru

Baca Juga: GERAK CEPAT! PKH Melalui Kantor Pos Terus Bergerak di Sejumlah Wilayah! Bagaimana Wilayah Kamu? Yuk Cek Disini

Artinya KPM BPNT murni akan menjadi KPM BPNT + PKH terhitung sejak pencairan hari ini. Sementara melansir Lintas Gunungkidul, untuk KPM tersebut termasuk dalam kategori balita. Sehingga pencairannya, PKH dengan kategori balita melalui KKS Merah Putih yaitu sebesar Rp500 ribu periode 2 bulan.

Melalui ada bansos tambahan Rp500 ribu ini, KPM BNT banyak yang bertanya terkait dana tambahan yang telah cair. Jawabannya, berdasarkan hasil penelusuran ternyata untuk KPM PKH juga berkesempatan untuk mendapatkan bansos tambahan.

Baca Juga: Ini BPNT dan PKH! Kantor Pos Terus Sebar Undangan di Sejumlah Wilayah, Ayo Cek Disini!

Cara Mengecek Penerima Bansos BPNT dan PKH

Untuk mengecek dua bansos ini sangat mudah sekali, yakni kamu bisa masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id, isi nama tempat tinggal dari provinsi sampai desa, isi nama sesuai KTP, dan isi kode yang diminta. Kemudian kamu ketuk cari data. Nah, kamu akan diarahkan ke laman terkait beberapa bansos yang akan kamu terima.

Halaman:

Editor: Kiki Masduki

Sumber: Lintas Gunung Kidul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x