TERUPDATE! Berikut Cara Mengecek 4 Bansos 2024, Bisa Menggunakan Nama Kamu Disini

- 19 April 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi nota pencairan 4 Bansos
Ilustrasi nota pencairan 4 Bansos /Gunungkidul/Gani Islahuddin

KABAR PANGANDARAN - Ini adalah informasi update Bansos, yakni cara mengecek 4 Bansos sekaligus dengan mudah, bahkan bisa pakai KTP. Pasalnya, program 4 Bantuan Sosial 2024 ini ada yang cair pasca liburan. Hanya saja masing-masing program memiliki jadwal pencairannya berbeda-beda.

Berkenaan dengan 4 Bansos 2024 kamu harus mengetahui cara mengeceknya. Adapun cara mengecek 4 Bansos ini sangat mudah, bahkan kamu bisa menggunakan nama kamu sesuai KTP setelah login ke link yang akan diuraikan dalam artikel.

Sebelum mengecek 4 Bansos 2024 ini, kamu bisa memastikan nama terdaftar sebagai penerima, atau kamu harus memastikan bahwa nama sebagai penerima semua bansos yang diuraikan dalam artikel ini.

Baca Juga: UPDATE BANSOS! Berikut Cara Mengecek 4 Bansos Cair Pasca Liburan, Mudah Bisa Pakai KTP

Selain itu, kamu juga harus memastikan bahwa nama kamu terdaftar di DTKS, sebab apabila kamu tidak memastikan nama terdaftar di data tersebut, maka kamu akan gagal mendapatkan salah satu dari 4 Bansos 2024 bakal terurai dalam artikel ini.

Sedangkan 4 Bansos 2024 tidak hanya memberikan uang, melainkan juga memberikan bahan pokok seperti beras dan sembako lainnya. Maka tepat sekali, apabila kamu mengecek bantuan ini sekaligus dengan link dalam artikel ini.

Rincian 4 Bansos 2024 Bisa Dicek dengan Nama

Berikut rentetan Bansos yang bisa dicek dengan nama sesuai dengan KTP:
1. Bantuan Sosial Beras (BSB)
2. BLT Mitigasi Risiko Pangan
3. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
4. Bantuan Pangan non Tunai (BPNT)

Baca Juga: Hore Jadwal Nasional Sudah Turun! Bansos PKH April 2024 Cair Bersama BPNT? Yuk Cek Disini Dulu

Cara Cek 4 Bansos 2024 Menggunakan Nama KTP

Sementara untuk mengecek rentetan Bansos ini caranya sangat mudah dan bisa melalui handphone.
1. Kunjungi google untuk membuka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Ketik lokasi kamu dari Provinsi hingga desa
3. Ketik nama kamu sesuai KTP
4. Isi kode
5. Lakukan pencarian.

Halaman:

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x