Ini BPNT dan PKH! Kantor Pos Terus Sebar Undangan di Sejumlah Wilayah, Ayo Cek Disini!

- 24 April 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi undangan pencairan Bansos
Ilustrasi undangan pencairan Bansos /Gunungkidul/Anharul Hidayat

KABAR PANGANDARAN - Pemerintah telah mengucurkan banyak dana melalui bantuan-bantuannya demi masyarakat yang rentan dalam masalah ekonomi. Salah satunya yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Dua bantuan ini masih berkelanjutan hingga saat ini.

Sejauh pemahaman Kabar Pangandaran, BPNT dan PKH telah terbukti bermanfaat bagi masyarakat yang rentan dalam masalah ekonomi. Artinya masyarakat yang tergolong sangat membutuhkan bantuan, bisa mencukupi dalam memenuhi kehidupan sehari-harinya melalui dana bantuan yang pemerintah kucurkan.

Melansir Lintas Gunung Kidul, BPNT dan Bansos PKH lewat Kantor Pos telah mulai dicairkan sejak 21 April 2024 di beberapa wilayah. Contohnya bagi KPM di wilayah Karawang misalnya, Yakni KPM atas nama di media sosial Facebook Mamahwarni yang menceritakan bahwa dirinya mendapat undangan pengambilan Bansos PKH di kantor pos hari Kamis 25 April 2024.

Baca Juga: PKH Cair Hari Ini! Ternyata Begini Syarat Penerimanya, Yuk Cek Bansos di Sini!

KPM tersebut menerima bantuan BPNT Rp600 ribu dan PKH Rp950 ribu (SD dan Balita). KPM harus membawa surat undangan sebagai syarat utama untuk menerima bantuan melalui kantor pos. Hal itu sebagai upaya untuk memastikan penyaluran Bansos bisa berjalan secara lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagaimana Cara Mengecek BPNT

Perlu kamu ketahui bahwa untuk mendapatkan dana bantuan ini kamu harus melakukan pengecekan yakni sebagai berikut: Buka situs resmi yang sudah disediakan oleh Kemensos yaitu Cekbansos.kemensos.go.id,

Ketikan lokasi kamu tinggal yakni dari provinsi sampai desa, isi nama lengkap kamu, isi kode verifikasi lalu carilah data untuk mengkonfirmasi status kepesertaan dengan detail bantuan yang akan diterima.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Lansia Mendapat Rp2,4 Juta dari Bansos PKH, Simak Besaran, Cara, Syarat dan Kewajiban KPM

Sekedar tambahan, untuk PKH ada beberapa kategori yakni Ibu Hamil dapat dana Rp3 juta, Balita dapat Rp3 juta, Lansia nakal cair 2,4 juta, Difabel bakal cair Rp2,4 juta, Siswa SD bakal cair Rp900 ribu, Siswa SMP bakal cair Rp1,5 juta, Siswa SMA bakal cair Rp2 juta. Jutaan dan ratusan ribu ini, adalah jumlah dana Bansos yang akan diterima kamu selama satu tahun.

Halaman:

Editor: Kiki Masduki

Sumber: Lintas Gunung Kidul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x