22 Juta KPM Tak Lagi Dapat Bantuan, Bansos Jenis ini Bakal Dihapus oleh Pemerintah, Ini Alasan Presiden Jokowi

- 22 April 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi berkas Bansos
Ilustrasi berkas Bansos /Gunungkidul/Akbar Gunawan Wadi

KABAR PANGANDARAN - Simaklah informasi terbaru, yakni 22 juta KPM tidak lagi dapat bantuan, karena Bansos jenis ini bakal dihapus oleh pemerintah. Untuk melihat detailnya, kamu bisa membaca artikel ini sampai selesai dan jangan sampai salah paham.

Selama ini pemerintah memberikan banyak Bantuan Sosial (Bansos). Adapun jenis bantuannya beragam yaitu mulai dari bantuan pendidikan maupun batuan beras. Lantas 22 juta KPM tidak lagi dapat bantuan ini di jenis bantuan apa?

Sebelum membahas tentang 22 juta KPM tidak lagi dapat bantuan, kamu harus tahu bahwa total anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk menyalurkan bansos kepada KPM yaitu tembus Rp496 triliun. Hal ini termasuk anggaran terbesar.

Baca Juga: PALING TERBARU! Ternyata Mengecek 4 Bansos ini Sangat Mudah, Ketik Nama Kamu Disini!

Jenis Bansos yang Bakal Dihapus oleh Pemerintah

Sementara berkenaan dengan 22 juta KPM tidak lagi dapat bantuan, hal itu karena ada satu jenis bantuan yang akan segera dihentikan penyaluran oleh pemerintah. Bansos tersebut adalah bansos 10 Kg beras. Pasalnya bansos tersebut dibagikan ke 22 juta KPM dari tiga kelompok desil. Penerimanya akan mendapat beras 10 Kg yang akan dibagikan setiap bulan.

Rencana Penghapusan Bansos

Bansos jenis ini tidak akan dibagikan lagi setelah bulan Juni 2024. Sementara pemerintah mulai memberikan bansos beras sejak akhir 2023 dengan penyaluran tiap bulan.

Alasan Jokowi Tentang Rencana Penghapusan Bansos

Melansir Lintas Gunung Kidul, Presiden Joko Widodo mengutarakan, bahwa pemerintah tidak bisa memastikan terkait bantuan beras 10 Kg akan dilanjutkan atau tidak setelah bulan Juni 2024.

Baca Juga: Bansos PIP Kemendikbud Rp750 Sudah Cair, lihat Saldo di BRI Sekarang, Cek Disini Dulu!

Menurutnya, nasib perpanjangan Bansos beras akan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tidak hanya itu, dia juga tidak mau berjanji apakah bantuan tersebut akan dilanjutkan sampai Desember 2024. Tetapi dia akan melihat APBN, yakni apabila memungkinkan, maka bantuan akan dilanjutkan.

Halaman:

Editor: Kiki Masduki

Sumber: Lintas Gunung Kidul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah