"Data DTKS berubah sesuai dari pemerintah daerah dan juga dari individu masyarakat," katanya.
Bisa diketahui bahwa dengan adanya perubahan itu berdampak pada penerima di tahun berikutnya. Jadi apabila kamu sebagai penerima sebelumnya, namun tidak sebagai penerima di tahun berikutnya, kemungkinan besar karena dicoret dari DTKS.
Baca Juga: Kamu Calon Penerima Bansos PIP? Kenali Fitur Aplikasi Sipintar dan Cara Menggunakannya
Begitulah informasi tentang bantuan PIP Kemdikbud ini. Setidaknya dengan tulisan ini, kamu benar-benar memahami alasan kenapa kamu tidak mendapatkan dana bantuan lagi di tahun berikutnya. Terimakasih.***
Jika kamu membutuhkan informasi seputar game penghasil uang, saldo DANA gratis, aplikasi penghasil uang, dan teknologi lainnya. Sekarang, kamu bisa menghubungi Kabar Pangandaran lewat WhatsApp Kabar Pangandaran.