Penyebab Tidak Lagi Dapat Bantuan PIP Kemdikbud, Berikut Penjelasan dari Pemerintah Terkait!

- 27 April 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi Penyebab Bantuan PIP Kemdikbud Tidak Lagi Didapatkan
Ilustrasi Penyebab Bantuan PIP Kemdikbud Tidak Lagi Didapatkan /Gunungkidul/Akbar Gunawan Wadi

KABAR PANGANDARAN - Simaklah penjelasan tentang penyebab tidak lagi mendapat Bantuan PIP Kemdikbud dari pemerintah ini. Pasalnya Program Indonesia Pintar ini, merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi peserta didik untuk mendukung pendidikan Indonesia agar berkembang.

Awal Mula Bantuan PIP Kemdikbud Digelontorkan

Sejak dikucurkan pada 2014 lalu, Bantuan PIP Kemendikbud telah banyak membantu bagi jutaan siswa yang berasal dari kalangan menengah ke bawah. Sehingga bisa dipastikan jika bantuan ini memang diperuntukkan untuk menunjang proses pendidikan yang ada Indonesia tercinta.

Anggaran Bantuan PIP Kemdikbud

Selain itu, Bantuan PIP Kemdikbud juga bisa membantu anak-anak yang putus sekolah agar mau kembali bersekolah untuk melanjutkan pendidikan dan menuntaskan wajib belajar 12 tahun. Apalagi bantuan pemerintah terhadap siswa melalui Kemdikbud anggarannya sekira Rp13 triliun.

Baca Juga: Pantas Bansos PIP Kemdikbud 2024 Tidak Cair ke Rekening, Ternyata Siswa Belum Lakukan ini!

Baca Juga: WOW CAIR! Bantuan PIP Rp1,8 Juta Siap Membantu Kamu, Ayo Cek di sini!

Bantuan PIP Kemendikbud ini hanya bisa dicarikan sekali dalam satu tahun anggaran. Kemudian bantuan ini juga dicarikan dalan satu tahap. Pada tahun ini, bantuan dicairkan dalan tiga tahap kepada 18,5 siswa penerima yang tersebar di Indonesia.

Namun banyak siswa yang sebagai penerima Bantuan PIP Kemdikbud ini bertanya mengapa mereka tidak lagi mendapatkan bantuan pada tahun berikutnya. Sementara pada dasarnya, bantuan ini menggunakan DTKS untuk menetapkan nominasi penerima.

Baca Juga: Ingin Dapat PIP Tapi Tidak Punya KIP? Dapatkan hingga Rp1,8 Juta, Cek di Sini!

Pernyataan Pemerintah Melalui Instansi terkait Tentang Data PIP

Melansir Puslapdik Kemdikbud, dijelaskan bahwa DTKS tersebut bersifat dinamis, yaitu data yang tercantum bisa berubah setiap bulannya. Menurut Kepala bagian tata usaha Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos Mardi Brilian Shaleh mengutarakan, jika pemerintah terus melakukan updating untuk verifikasi kelayakan penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Kiki Masduki

Sumber: Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x