Cek Rp750 Ribu PKH 2024 Tahap 2 Cair dari Kategori Apa? Pastikan Persyaratannya Juga Disini!

- 4 April 2024, 08:00 WIB
PKH Cair, simak jumlahnha berdasarkan kategori
PKH Cair, simak jumlahnha berdasarkan kategori /lintasgunungkidul-pikiran-rakyat.com

KABAR PANGANDARAN - Ayo cek Bansos PKH 2024 tahap 2 dengan Rp750 ribu bisa cair dari bantuan apa saja. Namun perlu diketahui juga, bahwa ratusan ribu bisa didapatkan setelah persyaratannya dipenuhi. Sehingga untuk mengetahui tentang Rp750 ribu bisa cari dari kategori tertentu ini, kamu harus membaca artikel ini hingga selesai dan jangan sampai terlewatkan.

Sebelum membahas tentang Bansos PKH 2024 Tahap 2 dalam hal kategori, kamu harus tahu bahwa bantuan ini merupakan inisiatif pemerintah dalam mendukung masyarakatnya yang dianggap kurang mampu terutama soal finansial.

Nah, sebelum menerima dana bantuan, kamu harus memastikan bahwa nama kamu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH 2024 tahap 2 ini, terutama dari kategori penerima yang mendapatkan dana sebesar Rp750 ribu ini.

Baca Juga: PKH Tahap ke 2 Kapan Cair? Ternyata Bisa Dicek di Link Dalam Artikel!

Apalagi, Bansos PKH 2024 tahap 2 ini termasuk pilar yang menanggulangi kemiskinan di Indonesia. Tidak sampai di situ, bantuan ini juga untuk memajukan anak-anak dan mendukung kebutuhan dasar penerima dan keluarganya. 

Oh ya tentang Bansos PKH 2024 tahap 2 kali ini, Kabar Pangandaran tidak hanya membahas tentang persyaratan dan kategori saja, melainkan juga akan membahas tentang cara mengeceknya juga. Jadi kamu harus membaca artikel ini sampai selesai agar tidak salah paham.

Kategori Bansos PKH 2024 Tahap 2

Berikut kategori penerima Bansos PKH 2024 tahap 2:
1. Ibu Hamil:Rp3 juta
2. Balita: Rp3 juta
3. Lansia: Rp2,4 juta
4. Difabel: Rp2,4 juta
5. Siswa SD: Rp900 ribu
6. Siswa SMP: Rp1,5 juta
6. Siswa SMA: Rp2 juta

Baca Juga: Dapatkan Rp750 Ribu dari Bansos PKH 2024 Tahap 2, Cek Penerima Login Disini!

Jutaan dan ratusan ribu ini, adalah jumlah dana Bansos yang akan diterima kamu selama satu tahun. Sehingga bagi penerima yang mendapatkan dana Rp3 juta selama 1 tahun, pertahapnya akan diberikan sebesar Rp750 ribu.

Halaman:

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah