HORE! Bansos PKH 2024 Tahap 2 Dananya Rp750 Ribu, Begini Persyaratannya!

- 30 Maret 2024, 06:32 WIB
Ikustrasi dana Bansos PKH 2024 tahap 2 yang cair
Ikustrasi dana Bansos PKH 2024 tahap 2 yang cair //Pixabay/IqbalStock

KABAR PANGANDARAN - Berikut informasi tentang Bansos PKH 2024 tahap 2 yang memberikan dana Rp750 ribu. Diketahui untuk mendapatkan bantuan dengan besaran tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan yang akan dijelaskan dalam artikel ini.

Bansos PKH 2024 tahap 2 ini termasuk inisiatif dari pemerintah dalam membantu warga negara yang pra sejahterah, dengan diberikan dana bantuan, guna memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

Bansos PKH 2024 tahap 2 ini juga pilar penting yang tidak boleh dilewatkan. Tiang atau penyangga untuk penanggulangan kemiskinan di Indonesia melalui fokus pada peningkatan kualitas hidup Keluarga Penerima Manfaat. Bahkan bantuan ini juga untuk memajukan anak-anak dan mendukung kebutuhan dasar.

Baca Juga: YES 4 Bansos 2024 Kucurkan Dana Bisa Dicek di Link ini, Ada PKH dengan Rp3 Juta!

Artikel ini tidak hanya membahas persyaratan penerima, juga membahasa tentang cara mengecek Bansos PKH 2024 tahap 2, hal itu agar kamu bisa melakukannya sendiri dan memastikan namamu terdata sebagai penerima bantuan ini.

Bantuan ini menyasar beberapa kategori masyarakat yang perlu ditingkatkan kesejahteraan hidupnya, guna memajukan sumber daya manusia sebagai investasi penting pembangunan negara. Dimana setiap kategori mendapatkan besar bantuan yang berbeda, sesuai dengan kalkulasi kebutuhan dasar masing-masing.

Baca Juga: PERINGATAN! Bansos PKH 2024 Tahap 2 Gagal Cair Jika di DTKS Tidak Tembus, Cek di Link Khusus Dulu yuk!

Kategori Bansos PKH 2024 Tahap 2

Berikut kategori penerima Bansos PKH 2024 tahap 2 berikut besaran bantuan yang akan diterima:
1. Ibu Hamil:Rp3 juta
2. Balita: Rp3 juta
3. Lansia: Rp2,4 juta
4. Difabel: Rp2,4 juta
5. Siswa SD: Rp900 ribu
6. Siswa SMP: Rp1,5 juta
6. Siswa SMA: Rp2 juta

Jumlah ini merupakan bantuan yang akan diberikan dalam satu tahun, dan disalurkan dalam empat tahap. masing-masing tahap diberikan dalam kurun waktu tiga bulan. Jadi besar bantuan yang akan diterima adalah, jumlah bantuan di atas dibagi empat kali penyaluran.

Halaman:

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah