WAJIB BACA! Ini Cara Memilih Mobil Bekas Berkualitas dan Rekomendasinya, Pilih Toyota atau Honda?

- 19 Februari 2024, 18:15 WIB
Ilustrasi mobil bekas Bandung.
Ilustrasi mobil bekas Bandung. /Pixabay/Michal Jarmoluk

KABAR PANGANDARAN - Berikut informasi cara memilih dan membeli mobil bekas berkelas, dengan harga minim Rp70 jutaan sudah punya mobil keren. Meski mobil bekas dengan harga terjangkau, namun kualitas mobil tetap berkelas.

Dengan cara membeli mobil bekas berkelas, dengan harga minim Rp70 jutaan ini, bisa menghemat dompet kamu. Apalagi harga mobil bekas berkelas yang terjangkau atau dengan harga minim Rp70 jutaan sudah punya mobil keren, akan membuat kamu sangat bahagia.

Kamu tidak perlu khawatir, karena selain membeberkan tips membeli mobil bekas berkelas yakni dengan harga minim Rp70 jutaan sudah punya mobil keren, kali ini Kabar Pangandaran juga akan merekomendasikan 7 mobil bekas yang harganya terjangkau dan berkelas.

Melalui modal di bawah Rp100 jutaan ini, kamu bisa memilih berbagai mobil bekas dan berkelas loh! Contohnya seperti mobil Daihatsu, Honda, dan Toyota. Artinya, dengan harga Rp100 jutaan kamu bisa mendapatkan merek mobil pabrikan asal Jepang hingga Korea Selatan yang cukup diminati karena perawatannya yang mudah.

Baca Juga: Mobil Listrik Chery Omoda E5 Gunakan Baterai LFP bukan Basis Nikel, Diklaim Lebih Aman. Simak di Sini

Selain itu, kamu juga bisa memilih mobil Toyota Vios, Suzuki APV, dan Kia Sportage bisa kamu dapatkan dalam pilihan harga mobil bekas berkelas ini.

Sebagai gambaran, varian Toyota Rush menjadi salah satu pilihan dari SUV murah dengan range di bawah Rp100 jutaan. Selain SUV juga ada MPV lawas dan Sedan ikonik seperti Daihatsu Xenia hingga Honda City tahun 2012.

Ilustrasi mobil.
Ilustrasi mobil.

Cara Memilih Mobil Bekas Berkelas

Dalam hal ini kamu harus memastikan kondisi dan fitur dari mobil bekas yang akan dipilih selanjutnya. Artinya Setiap kendaraan yang dipilih harus diketahui kondisinya rem, aki, dan businya. Selai itu, saat memilih mobil bekas kamu harus memastikan keamanannya saat digunakan.

Serta pertimbangkan juga angka perjalanan, usia dan kelengkapan bodi mobil bekas MPV hingga sedan Toyota dan Honda secara baik. Jangan lupa, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga harus diperhatikan.

Halaman:

Editor: D. Maldini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah