Jadi Gudang Ciu, Rumah di Tasikmalaya Digerebek Polisi karena Simpan Ratusan Botol Miras

- 10 Januari 2024, 14:46 WIB
Satuan Samapta dan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan miras di sebuah rumah.
Satuan Samapta dan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan miras di sebuah rumah. //Dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota/

KABAR PANGANDARAN - Sebuah rumah di Kota Tasikmalaya Jawa Barat digrebek oleh Satuan Samapta bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota karena diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras (miras), pada Selasa 9 Januari 2024 malam.

Rumah tersebut berada di Kampung Nagrong, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Jawa Barat.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol miras jenis Ciu ditemukan di kamar dan dapur. Miras tersebut langsung disita dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dijadikan barang bukti untuk segera dimusnahkan.

Baca Juga: Maraknya Aksi Geng yang Meresahkan, Dandim 0612 Tasikmalaya Lakukan Diskusi dengan Klub Motor

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, penggerebekan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa rumah tersebut menjadi penyimpanan miras.

"Ya Pengerebegan rumah tersebut berawal dari Laporan warga kemudian, kita tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut," Kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono.

Atas informasi tersebut, pihaknya langsung turun ke lapangan dan langsung melakukan penggerebekan sehingga menemukan barang bukti sebanyak 153 botol air mineral berisi miras jenis ciu.

"Saat kita cek ternyata benar ada ratusan botol air mineral berisi miras di dalam kardus yang disimpan di sebuah kamar rumah itu," terang AKP Hartono.***

Editor: D. Maldini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x