Kenapa Banyak Siswa Tak lagi Dapat Bantuan PIP Kemdikbud? Ini Jawaban Pemerintah!

- 30 April 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi KIP/Puslapdik
Ilustrasi KIP/Puslapdik /


KABAR PANGANDARAN - Terkait siswa tak lagi mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud sebenarnya sudah umum, namun tidak banyak yang tau alasan kenapa siswa tersebut tidak mendapatkan bantuan ini! Sehingga tidak sedikit siswa atau pun wali murid yang bertanya-tanya terkait alasan tidak lagi tercover dalam bantuan pendidikan ini.

Sebelum membahas tentang alasan siswa tidak lagi mendapat bantuan PIP Kemdikbud, kamu harus mengetahui terlebih dahulu jika bantuan ini mulai diberikan, atau telah ada sejak 2014 lalu. Bantuan ini dirancang agar jutaan siswa yang tergolong dari keluarga kelas menengah ke bawah terbantu dari segi finansial pendidikan. 

Menurut data yang berhasil Kabar Pangandaran himpun, bahwa alokasi yang Pemerintah siapkan untuk Bantuan PIP Kemdikbud adalah sekitar Rp13 triliun. Alokasi tersebut diperuntukan bagi siswa yang putus sekolah lantaran biaya agar bisa bersekolah kembali. Bahkan bantuan ini sengaja digelontorkan juga untuk menunjang siswa agar bisa menyelesaikan wajib belajar selama 12 tahun.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Pencairan PIP Kemendikbud Masih Terus berlangsung, Bagaimana Cara Mendaftarnya?

Baca Juga: Penyebab Tidak Lagi Dapat Bantuan PIP Kemdikbud, Berikut Penjelasan dari Pemerintah Terkait!

Sementara dari segi pencairan, Bantuan PIP Kemdikbud hanya bisa dicairkan setahun sekali dalam satu tahap. Namun, pada tahun ini bantuan tersebut dicairkan dalam tiga tahap kepada 18,5 siswa yang ada di Indonesia sebagai penerima bantuan ini.

Hanya saja belakangan ini, banyak siswa dan wali murid yang bertanya kenapa tidak mendapatkan Bantuan PIP Kemdikbud lagi? Untuk menjawab itu, kamu harus menyimak artikel ini dengan seksama, hal itu agar paham dan bisa secepatnya mengurus apabila berpotensi untuk kembali mendapatkan bantuan ini.

Kabar Pangandaran mengutip Puslapdik Kemdikbud, yakni DTKS sebenarnya bersifat dinamis. Artinya data yang tercantum bisa berubah setiap bulannya. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos Mardi Brilian Shaleh.

Baca Juga: Pantas Bansos PIP Kemdikbud 2024 Tidak Cair ke Rekening, Ternyata Siswa Belum Lakukan ini!

Menurut Mardi Brilian Shaleh, pemerintah terus melakukan updating verifikasi kelayakan penerima bantuan jalur pendidikan ini. Mardi mengatakan, "Data DTKS berubah sesuai dari pemerintah daerah dan juga dari individu masyarakat."

Halaman:

Editor: Kiki Masduki

Sumber: Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah