Kamu Penerima Bansos PKH? Ini 3 Hal yang Wajib Diketahui, Jangan Terlambat!

- 29 April 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos
Ilustrasi Penyaluran Bansos /Gunungkidul/Anharul Hidayat

KABAR PANGANDARAN - Kamu penerima Bansos PKH? Jika kamu benar - benar penerima bantuan Program Keluarga Harapan, hendaknya kamu mengetahui 3 hal. Pada intinya, kamu tidak boleh terlambat dalam mengetahui 3 hal ini, untuk mengetahuinya kamu bisa membaca artikel ini sampai selesai dan jangan baca sepotong-sepotong!

Diketahui Bansos PKH ini merupakan program yang manfaatnya sangat luas di Indonesia. Dari itu bisa diketahui, jika pemerintah melalui Kementerian Sosial sangat serius mengurus atau mengelola bantuan yang rajin kirim anggaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.

Hal itu terbukti dengan besaran anggaran bansos PKH 2024 sebanyak Rp2,87 triliun. Triliunan ini dibagikan kepada 10 juta KPM yang tersebar di sepanjang Indonesia. Tentunya keluarga penerima manfaat ini, merupakan masyarakat yang kurang mampu dalam hal finansial untuk diberikan dana agar bisa mencukupi kebutuhan dalam kehidupan sehari-harinya.

Baca Juga: Cara Mengecek Bansos PKH Pakai HP! Satu Penerima Dapat Rp3 Juta

Baca Juga: 35.024 KPM Berpotensi Tidak Mendapat Bansos PKH dan BPNT Lagi, Kok Bisa? Simak Penjelasannya di Sini!

3 Hal yang Wajib Diketahui Bagi Penerima Bansos PKH 2024

Kabar Pangandaran melansir Lintas Gunungkidul, jika penerima Bansos PKH harus mengetahui 3 hal, yaitu:

1. Mekanisme Penyaluran

Ada dua mekanisme penyaluran bantuan ini, yakni melalui rekening KKS dan kantor Pos

2. Bansos PKH diberikan ke anak 1 dan 2

Halaman:

Editor: Kiki Masduki

Sumber: Lintas Gunung Kidul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah