Kamu Penerima Bansos PKH? Ini 3 Hal yang Wajib Diketahui, Jangan Terlambat!

- 29 April 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos
Ilustrasi Penyaluran Bansos /Gunungkidul/Anharul Hidayat

Bagi anak pertama lulus sekolah, maka anak ketiga sudah tidak dapat bantuan lagi, meski telah layak mendapatkan bantuan.

3. Bantuan PKH tidak diberikan kepada anak kedua

Kasus seperti ini disebabkan karena orang tua tidak segera mendaftar anaknya ke dalam data

Baca Juga: Siap-siap Terima Bansos PKH dan BPNT! Pencairan Mulai Akhir April

DTKS setelah anaknya lahir.

Kasus seperti ini disebabkan karena orang tua tidak segera mendaftarkan anaknya ke dalam data DTKS setelah anaknya lahir. Sementara bantuan ini, memberikan dana dari Rp225 ribu sampai Rp750 per tahapnya. Jika semua tahap, bantuan ini memberikan dana hingga Rp3 juta.

Begitulah informasi tentang Bansos PKH ini. Jika kamu mendapatkan dana bantuan ini, hendaknya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau kebutuhan dasar. Terimakasih.***

Jika kamu membutuhkan informasi seputar game penghasil uang, saldo DANA gratis, aplikasi penghasil uang, dan teknologi lainnya. Sekarang, kamu bisa menghubungi Kabar Pangandaran lewat WhatsApp Kabar Pangandaran.

Halaman:

Editor: Kiki Masduki

Sumber: Lintas Gunung Kidul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah