KABAR PANGANDARAN - Simaklah informasi tentang Bansos PKH 2024 tahap 2 yang memberikan dana Rp750.000. Diketahui jumlah tersebut tidak serta merta didapatkan, melainkan ada persyaratannya. Nah, terkait persyaratan bantuan ini akan dijelaskan Kabar Pangandaran secara detail, alam artikel ini.
Bansos PKH 2024 tahap 2 ini termasuk inisiatif dari pemerintah dalam membangun sumber daya manusia dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang dinilai pra sejahtera, dengan bantuan finansial, untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
Apalagi bantuan ini merupakan pilar untuk penanggulangan kemiskinan di Indonesia, dan memajukan anak-anak dan mendukung kebutuhan dasar Keluarga Penerima Manfaat. Maka dari itu kamu perlu memastikan apakah kamu terdata sebagai penerima bantuan? caranya ikuti llink cek bansos dalam artikel ini
Baca Juga: TERBARU! Begini Cara Mengecek Bansos PKH 2024 Tahap 2, Link ada di Dalam Artikel!
Kategori penerim Bansos PKH
Berikut kategori penerima Bansos PKH 2024 tahap 2:
1. Ibu Hamil:Rp3 juta
2. Balita: Rp3 juta
3. Lansia: Rp2,4 juta
4. Difabel: Rp2,4 juta
5. Siswa SD: Rp900 ribu
6. Siswa SMP: Rp1,5 juta
7. Siswa SMA: Rp2 juta
Jutaan dan ratusan ribu ini, adalah jumlah dana Bansos yang akan diterima kamu selama satu tahun. Sehingga bagi penerima yang mendapatkan dana Rp3 juta selama 1 tahun, bertahapnya akan diberikan sebesar Rp750 ribu.
Cek Bansos PKH 2024 Tahap 2 dengan Cara ini
Perlu kamu ketahui bahwa untuk mendapatkan dana bantuan ini kamu harus melakukan pengecekan yakni sebagai berikut: Buka situs resmi yang sudah disediakan oleh Kemensos (Cekbansos.kemensos.go.id), ketikan lokasi kamu tinggal yakni dari provinsi sampai desa, isi nama lengkap kamu, isi kode verifikasi lalu carilah data untuk mengkonfirmasi status kepesertaan dengan detail bantuan yang akan diterima.
Baca Juga: WAW! 4 Bansos 2024 Bisa Langsung Dicek Pakai Satu Link, Gunakan KTP Saja!
Ini Persyaratan Penerima Bansos PKH 2024 Tahap 2
Bagi kamu yang mendapatkan dana bantuan ini seharusnya sudah melalui atau melengkapi berbagai persyaratan. Sementara untuk mengetahui tentang persyaratan-persyaratan kamu tidak usah masuk ke Link, tetapi kamu harus membaca persyaratan-persyaratan yang dirangkum oleh kabar pengendara, yakni: