Mudah Banget! Begini Cara Cek Bansos PKH 2024 Tahap 2, Bisa Dapat Uang Jutaan!

- 30 Maret 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi Dana PKH 2024 tahap 2
Ilustrasi Dana PKH 2024 tahap 2 /Pixabay/IqbalStok

KABAR PANGANDARAN - Simaklah informasi tentang cara melakukan cek Bansos PKH 2024 Tahap 2 pakai KTP. Setelah mengecek dan tertera sebagai penerima bantuan ini, kamu akan menerima dana bantuan dengan besaran jutaan. Cara mengeceknya pun mudah bisa menggunakan KTP pada link yang akan disediakan dalam artikel ini.

Bansos PKH 2024 Tahap 2 ini merupakan bantuan dari pemerintah yang menyasar kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk mengetahui namamu ikut terdata atau tidak kamu perlu mengeceknya secara online.

Bansos PKH 2024 merupakan upaya atau program pemerintah dalam mengcover masyarakat yang dinilai berada dalam kategori pra sejahterah untuk diberikan dana guna memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Yang didapat dari hasil survey pemerintah dan instansi terkait.

Baca Juga: UHUY! Bansos PKH 2024 Tahap 2 Nominalnya Segini! Ambil Uangnya Cek di Link Khusus

Bansos PKH 2024 Tahap 2 Cair Kapan?

Menurut jadwal pencairan, Bansos PKH 2024 tahap 2 adalah April 2024. Mengingat bantuan ini per tahapnya ada 3 bulan. Sehingga diperkirakan juga, pencarian awal akan jatuh pada bulan April.

Cara Mengecek Bansos PKH 2024 Tahap 2

Berikut cara mengecek Bansos PKH Maret 2024 tahap 2:
1. Buka situs resmi yang sudah disediakan, yakni Cek Bansos PKH di sini.
2. Ketik nama lokasi dan nama lengkap kamu sesuai dengan KTP.
3. Isi kode verifikasi lalu carilah data untuk mengkonfirmasi status kepesertaan dengan detail bantuan yang akan diterima.

Begitulah informasi tentang cek Bansos PKH 2024 Tahap 2 pakai KTP ini. Kamu harus melakukan pengecekan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi. Serta sekedar himbauan saja, yakni bagi kamu yang tertera sebagai penerima bantuan ini, hendaklah membelanjakan dana bantuan untuk keperluan dasar. Semoga sukses.***

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah