WAW! Bansos PKH 2024 Cair Rp3 Juta, Cara Mengeceknya Gampang, Pakai KTP!

- 22 Maret 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi Bansos PKH 2024
Ilustrasi Bansos PKH 2024 /Pixabay/Ekoanug

KABAR PANGANDARAN - Berikut informasi Bansos PKH 2024 cair Rp3 juta. Cara mengeceknya mudah yakni Kamu tinggal masuk ke link yang akan disediakan oleh Kabar Pangandaran untuk mengecek bantuan ini sudah cair apa belum. Sementara pengecekan bisa menggunakan nama sesuai KTP kamu.

Berkaitan dengan Bansos PKH 2024 cair Rp3 juta, yaitu kamu harus mengetahui terlebih dahulu, bahwa bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam mengcover masyarakat yang dinilai kurang mampu, agar bisa menyambung hidupnya di Indonesia.

Lebih lanjut tentang Bansos PKH 2024 cair Rp3 juta ini, akan kamu dapatkan setelah dinyatakan sebagai penerima, atau saat nama kamu tertera sebagai penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Bansos PKH 2024 Kapan Cair lagi? Gampang, Cek di Sini Saja Pakai nama Kamu Sesuai KTP!

Bagi kamu yang menerima Bansos PKH 2024 cair Rp3 juta ini, agar dibelanjakan atau digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga kamu bisa bertahan hidup di Indonesia, sesuai dengan keinginan pemerintah.

Apa itu Bansos PKH 2024

PKH adalah Program Keluarga Harapan, yaitu program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang dinilai kurang mampu, dan akan diberikan bantuan finansisal setiap bulannya untuk belanja keperluan dasar sehari-hari.

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Sementara Rp3 juta, merupakan besaran dari dana bantuan selama 1 tahun atau 4 tahap, dengan masing-masing tahap merupakan rapelan dari 3 bulan, dan besar bantuan yang diberikan yakni Rp750 ribu.

Hanya saja tidak semua penerima mendapatkan dana sebesar itu, artinya besaran tersebut hanya menyasar beberapa penerima sesuai dengan kategori. Sementara Bansos PKH ini ada tujuh kategori yakni sebagai berikut:

Pada bantuan PKH ini ada 7 kategori, yakni sebagai berikut:
1. Ibu Hamil:Rp3 juta
2. Balita: Rp3 juta
3. Lansia: Rp2,4 juta
4. Difabel: Rp2,4 juta
5. Siswa SD: Rp900 ribu
6. Siswa SMP: Rp1,5 juta
6. Siswa SMA: Rp2 juta

Halaman:

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x