Segera Cek BPNT 2024 Tahap 2 Cair Sebelum Lebaran! Pastikan Persyaratannya Dilengkapi, Cek Disini Dulu!

- 29 Maret 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi Uang BPNT 2024 yang cair sebelum Lebaran
Ilustrasi Uang BPNT 2024 yang cair sebelum Lebaran /Pixabay/EmAji/

KABAR PANGANDARAN - Yuk segera cek BPNT 2024 tahap 2 cair sebelum Lebaran. Kamu bisa mengambil dana bantuan sebesar Rp600 ribu setelah nama kamu tertera sebagai penerima, atau sudah melengkapi persyaratannya. Terkait hal itu akan dibeberkan dalam artikel ini sehingga kamu harus membaca secara lengkap.

BPNT 2024 tahap 2 memberikan dana hingga Rp600 pada setiap tahap penyaluran, yang merupakan upaya pemerintah dalam mengcover masyarakatnya yang kurang mampu, guna dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.

Program Bantuan Sosial BPNT 2024 tahap 2 ini menyasar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Indonesia, dan memenuhi syarat sebegai penerima bantuan, karena berada pada kategori masyarakat rentan dan prasejahterah.

Baca Juga: BPNT 2024 Tahap 2 Cair Sebelum Lebaran, Ini Persyaratannya, Cek Disini Dulu!

Sedangkan Rp600 ribu dari BPNT 20224 tahap 2 ini, merupakan bantuan yang disalurkan dari Januari sampai Maret. Karena diberikan dalam empat tahap dalam satu tahun, maka tahap kedua akan kamu terima pada bulan April, Mei, atau Juni.

Syarat Penerima BPNT 2024 Tahap 2

Sedangkan persyaratan yang harus kamu lengkapi yaitu sebagai berikut:
1. Termasuk WNI
2. Terdaftar di DTKS Kemensos
3. Terdaftar sebagai penerima BPNT 2024 tahap 2

Cara Mengecek BPNT 2024 Tahap 2

Jika ingin mengetahui bahwa kamu mendapat bantuan ini, maka kamu harus mengecek dilaman resmi pemerintah, berikut link dan caranya:
1. Kunjungi situs resmi kemensos, yaitu klik di sini.
2. Masukkan nama lengkap dan alamat sesuai. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Isi kode captcha.
4. Klik cari data guna melihat hasil pencarian.

Baca Juga: YES! BPNT 2024 Tahap 2 Cair, Ambi Dananya Cek Dulu Disini!

Itulah informasi tentang BPNT 2024 Tahap 2 yang akan memberikan dana bantuan hingga Rp600 ribu ini. Kamu harus melakukan pengecekan secara berkala melalui link yang sudah dijelaskan di atas. Semoga sukses.***

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x