Siap-siap! Menkominfo Ancam Blokir Media Sosial X di Indonesia, Ini Alasannya!

- 16 Juni 2024, 12:33 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi /Muhammad Adimaja/ANTARA

KABAR PANGANDARAN - Kementrian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) mengancam akan menutup media sosial X (Twitter) di Indonesia. Hal ini atas dasar cuitan Elon Mask, pemilik media sosial X yang akan melegalkan konten asusila.

Melalui Menkominfo, Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya tidak akan main-main apabila media sosial tersebut mengandung konten asusila.

Tanggapan Budi Arie disampaikan di dalam Raker bersama Komisi I DPR RI, di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin 10 Juni 2024 lalu. Awalnya, terdapat pertanyaan sekaligus permintaan bagi Menkominfo, dari Legislator Fraksi PKS yang memohon menanggapi soal konten asusila pada platform X.

Baca Juga: 5 Mini Game Populer di Aplikasi HAGO yang Banyak Dipilih Pemain

Budi Arie menjawab, pihak kementerian memutuskan unuk tegas memblokir X, jika tetap menampilkan konten pornografi sebagaimana pernyataan kontroversi dari Elon Musk sang pemilik.

"Soal p*rn*gr*fi pada platform X, saya sudah menyurati perusahaan X, bahwa X, kalau X tetap memperbolehkan konten asusila di Indonesia akan kita tutup, kita blok," kata Budi Arie dilansir dari Pikiran Rakyat.

Media Sosial Dilarang Posting Konten Asusila dan Judi Online

Ilustrasi Twitter/X.
Ilustrasi Twitter/X.

Lewat Siaran Pers No. 401/HM/KOMINFO/06/2024 pada Jumat, 14 Juni 2024 kemarin, ditegaskan bahwa media sosial harus patuh terhadap aturan. Poin larangan tersebut adalah larangan memuat konten asusila dan judi online.

Dilansir dari Laman Kemenominfo, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan meminta platform media sosial yang beroperasi di Indonesia mematuhi aturan yang berlaku. Adapun, aturan tersebut salah satunya dengan tidak memuat konten yang mengandung asusila atau judi online.

Halaman:

Editor: D. Maldini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah