Bansos PKH KIS 2024 Segera Cair! Ini Dokumen yang Dibutuhkan Serta Cara Mengurus KIS Offline di BPJS

- 15 Januari 2024, 17:05 WIB
Kabar Baik! Pemegang Kartu KIS PBI JK 2024 Dapat Rp2,4 Juta Langsung Cair, Cek Pusdatin Berikut, Ini Caranya
Kabar Baik! Pemegang Kartu KIS PBI JK 2024 Dapat Rp2,4 Juta Langsung Cair, Cek Pusdatin Berikut, Ini Caranya /ANTARA/Irwansyah Putra

KABAR PANGANDARAN - Salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan disalurkan melalui bantuan sosial (bansos) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Pada tahun 2024 ini anggota KIS PBI JK atau Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan bakal memiliki kesempatan untuk mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemberian bansos KIS PBI JK ini diberikan pada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Dapatkan Fasilitas Kesehatan Gratis Lewat Bansos KIS 2024! Ini Syarat Daftar dan Dokumen yang Diperlukan

Syarat Mendapatkan KIS

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk mendapatkan bansos PKH KIS ini di anataranya keluarga yang akan menerima bantuan bukan pekerja penerima upah atau PBPU.

Kemudian seluruh anggota keluarga yang akan menerima bantuan wajib didaftarkan sesuai data di kartu keluarga.

Lalu setelah itu apabila syarat di atas terpenuhi maka Anda bisa segera mendaftar di kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Sebelumnya ada beberapa dokumen pribadi yang harus dibawa pada saat mendaftar ke kantor BPJS Kesehatan di antaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Bansos El Nino Segera Cair Sebesar Rp400.000, Berikut Ini Kriteria dan Syarat untuk Penerima

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah