Ini Link Khusus dan Cara Pendaftaran PIP Madrasah, Ayo Segera Daftar Sebelum Tahun Ajaran Baru Dimulai!

- 2 Juli 2024, 20:00 WIB
Laman atau Link SIPMA untuk akses informasi terkait PIP Madrasah/
Laman atau Link SIPMA untuk akses informasi terkait PIP Madrasah/ /kemenag

KABAR PANGANDARAN -  Pendidikan itu penting! Pemerintah Indonesia menyediakan Program Indonesia Pintar (PIP) khusus untuk siswa seperti kamu yang bersekolah di madrasah, mulai dari Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). PIP ini merupakan bantuan berupa uang tunai yang bisa kamu gunakan untuk meringankan biaya pendidikanmu.

Biaya pendidikan terkadang menjadi penghalang bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk terus bersekolah. PIP hadir untuk mengatasi hal tersebut. Dengan bantuan ini, kamu bisa mendapatkan dana untuk membeli keperluan sekolah seperti buku, tas, seragam, dan sepatu. Selain itu, PIP juga bisa digunakan untuk biaya transportasi ke madrasah dan uang saku.

Menurut situs web Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) PIP tahun 2024 menargetkan bantuan kepada 17,9 juta siswa. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan akses pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: PIP Madrasah Apa sih? Ini Pengertian, Besar Bantuan, Hingga Alur Pendaftaran!

Apakah kamu memenuhi syarat untuk mendapatkan PIP?

PIP dikhususkan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau keluarga yang rentan miskin. Untuk memastikan kamu termasuk dalam kriteria penerima PIP, berikut beberapa persyaratan umumnya:

- Siswa terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sekolah masing-masing
- Siswa aktif di madrasah, dibuktikan dengan rapor atau keterangan dari kepala madrasah
- Siswa berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Siswa berasal dari keluarga pemegang Kartu Indonesia Sejahtera (KIS)
- Siswa yatim piatu/ yatim/ piatu yang terdaftar di yayasan sosial
- Siswa dari keluarga terdampak bencana alam

Bagaimana cara daftar PIP?

Pendaftaran PIP bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PIP atau website PIP Kemendikbudristek. Berikut langkah-langkahnya:

- Unduh aplikasi PIP melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data diri kamu, seperti NIK, NISN, dan password.
- Verifikasi akun menggunakan kode verifikasi yang dikirimkan melalui SMS ke nomor ponsel kamu yang terdaftar.
- Isi data sekolah tempat kamu bersekolah, termasuk jenjang madrasah (MI, MTs, atau MA).
- Upload dokumen persyaratan, seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), rapor, dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa (jika diperlukan).
- Submit pendaftaran dan tunggu proses verifikasi data oleh pihak Kemendikbudristek.
- Pendaftaran PIP juga bisa dilakukan melalui website PIP Kemendikbudristek, atau klik link ini.

Langkah-langkahnya secara umum sama dengan pendaftaran melalui aplikasi. Kamu perlu membuat akun, mengisi data diri, dan mengunggah dokumen persyaratan.

Halaman:

Editor: Kiki Masduki

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah