PIP Madrasah Apa sih? Ini Pengertian, Besar Bantuan, Hingga Alur Pendaftaran!

- 2 Juli 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi penyaluran dana PIP Madrasah 2024/
Ilustrasi penyaluran dana PIP Madrasah 2024/ /Kemenag.go.id

KABAR PANGANDARAN - Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah merupakan program bantuan pemerintah yang ditujukan khusus untuk peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu pada jenjang pendidikan madrasah. Madrasah, yang meliputi Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), adalah sekolah formal setara dengan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

PIP Madrasah hadir sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya bagi anak-anak yang berasal dari keluarga prasejahtera. Landasan hukum PIP Madrasah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Kesetaraan, dan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan dasar, Menengah, Atas, dan Khusus.

Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Daerah. PIP Madrasah menyediakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Mau Daftar PIP? Ini Syarat, Ketentuan, dan Cara Penerimaan Bantuannya, Terbaru 2024

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua/wali peserta didik dalam memenuhi kebutuhan pendidikannya. Besaran bantuan PIP Madrasah bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan, yang bisa digunakan oleh peserta didik untuk memenuhi berbagai keperluan pendidikan, seperti:

- Membeli keperluan sekolah seperti seragam, alat tulis, buku pelajaran, dan tas sekolah
- Membayar biaya transportasi dari dan ke madrasah
- Membeli keperluan makanan tambahan
- Membayar biaya kegiatan belajar mengajar (KBM) di madrasah
- Proses Pendaftaran dan Seleksi PIP Madrasah

Besaran Bantuan PIP Madrasah 

Ilustrasi Dana PIP Madrasah untuk siswa yang tercatat sebagai penerima/
Ilustrasi Dana PIP Madrasah untuk siswa yang tercatat sebagai penerima/

Ada pun besar bantuan yang akan didapatkan oleh penerima PIP Madrasah ,yaitu:

- Rp 450.000 per tahun untuk peserta didik MI (setara SD)
- Rp 750.000 per tahun untuk peserta didik MTs (setara SMP)
- Rp 1.000.000 per tahun untuk peserta didik MA (setara SMA)

Halaman:

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah