"Data DTKS berubah sesuai dari pemerintah daerah atau juga dari individu masyarakat," kata Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Data dan Informasi (pusdatin) Kemensos seperti dikutip dari Lintas Gunung Kidul, Jumat, 26 April 2024.
Menurut dia setiap bulannya pemerintah yang dimulai dari tingkat kelurahan atau Desa selalu melakukan updating untuk verifikasi kelayakan peserta DTKS. Masyarakat yang sudah memiliki penghasilan di atas standar, anggota ASN/TNI/Polri, pendamping sosial atau yang sudah meninggal otomatis keluar dari DTKS.
Begitulah alasan kenapa masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai PKH dan BPNT bisa dicoret dari penerima pada periode berikutnya.***
Jika kamu membutuhkan informasi seputar game penghasil uang, saldo DANA gratis, aplikasi penghasil uang, dan teknologi lainnya. Sekarang, kamu bisa menghubungi Kabar Pangandaran lewat WhatsApp Kabar Pangandaran.