Penting untuk Calon Penerima Bansos PIP? Simak Fitur Aplikasi Sipintar dan Alur Pencatatan di DTKS

- 24 April 2024, 10:00 WIB
Ilustasi pencairan bansos PIP atau Program Indonesia Pintar
Ilustasi pencairan bansos PIP atau Program Indonesia Pintar /

4. Data siswa

Berisi data siswa penerima SK Nominasi dan siswa penerima SK Pemberian yang bisa diunduh pihak sekolah yang bersangkutan.

5. Data siswa penerima PIP

6. Dokumen SK Penerima PIP

7. Upload identitas file siswa

Pada fitur ini pengguna dapat mengunggah halaman buku tabungan, transaksi terakhir, foto identitas siswa juga sebagai pembanding terhadap laporan pencairan oleh bank penyalur.

8. Pengembalian negara

Fitur untuk data pengembalian dana PIP ke kas negara bila dana yang terlanjur dicairkan tapi ada kendala dari sisi keberadaan siswa.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Kapan? Bisa Dicek dengan KTP Kamu Loh!

9. Berita-berita terbaru terkait PIP

10. Pengaduan

Berisi pengaduan pihak sekolah terkait kesulitan dalam pencairan, aktivasi, atau masalah lain terkait penyaluran Bansos PIP.

11. Peraturan PIP

Aplikasi Sipintar ini sangat penting karena memuat berbagai hal terkait penetapan dan penyaluran Bansos PIP.

Cara agar calon penrima Bansos PIP terdaftar di DTKS

Sementara itu calon penerima Bansos PIP harus terdaftar di DTKS, lalu bagaimana caranya agar masyarakat miskin dan rentan miskin bisa tercatat di DTKS untuk mendapatkan Bansos PIP?

Simak tiga cara untuk mencatatkan data diri caloin penerima Bansos PIP di DTKS menurut Kementerian Sosial berikut ini.

Baca Juga: SELAMAT! Penyaluran Bansos PIP Rp1,8 Juta Telah Dimulai, Cek Dulu Nama Kamu di Sini!

Melalui pemerintah kota atau kabupaten

Pengajuan dilakukan melalui pengusulan oleh ketua RW atau Ketua RT, secara berjenjang diteruskan ke Kepala Dusun, Kepala Desa, Kecamatan sampai ke dinas sosial.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah