Bantuan Rp600 Ribu Apakah BLT Mitigasi? Cek Faktanya Disini Jangan Sampai Terkecoh!

- 21 April 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi nota pencairan dana bantuan Rp600 ribu
Ilustrasi nota pencairan dana bantuan Rp600 ribu /Gunungkidul/Anharul Hidayat

KABAR PANGANDARAN - Bantuan Rp600 ribu telah cair. Hal itu merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang dinilai kurang mampu. Namun Apakah bantuan tersebut dari BLT Mitigasi? Untuk mengetahui hal itu kamu harus membaca artikel ini hingga selesai dan jangan sampai terkecoh.

Sementara sebelumnya, pemerintah merencanakan akan menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu, bantuan tersebut bernama BLT Mitigasi. Hal itu agar mampu mengcover masyarakat yang kurang mampu di Indonesia ini, untuk membeli kebutuhan dasar atau kebutuhan inti.

Mulanya Rp600 ribu BLT Mitigasi ini merupakan lanjutan dari BLT El Nino. Bantuan ini juga direncanakan akan menyasar ke 18,8 juta KPM yang ada di Indonesia ini. Tetapi hingga saat ini, Rp600 ribu dari BLT Mitigasi yang dijanjikan itu tak kunjung cair juga.

Baca Juga: YES Cair Rp600 Ribu! Bukan dari BLT Mitigasi? Cek Nama Kamu Disini

Sehingga banyak KPM yang menanti bantuan tersebut barangkali cair bulan ini. Mengingat bantuan tersebut, jadwal pencairannya berubah-berubah sampai ada pernyataan Kemenkeu belum menerima data dari Kemensos.

Bantuan Rp600 Ribu Bukan dari BLT Mitigasi?

Sementara bantuan Rp600 ribu ini bukan dari MLT Mitigasi, melainkan bantuan dari BPNT yang juga memberikan dana bantuan sebesar Rp600 ribu juga. Bantuan ini dikucurkan oleh pemerintah, agar bisa dimanfaatkan oleh KPM untuk membeli kebutuhan sembako.

Adapun Bansos Tunai Rp600 ribu yang dicairkan ini, merupakan periode salur tahap 2 yang disalurkan tiga bulan sekaligus dengan masing-masing bukan memberikan dana Rp200 ribu. Sementara ratusan ribu ini merupakan dana bantuan dari bulan April sampai Juni 2024.

Baca Juga: WADUH! BLT Mitigasi Rp600 Ribu Tidak Jadi Disalurkan? Ini Kata Tri Rismaharini dan Sri Mulyani

Syarat Penerima BPNT Rp600 Ribu

Bagi KPM yang menerima bantuan ini, tentunya sudah melengkapi persyaratan yang suda ada, yakni;

Halaman:

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah