Bansos PKH 2024 Tahap 2 Cair April? Ambil Dana Bantuannya, Cek Disini!

- 2 April 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi dana Bansos PKH  2024
Ilustrasi dana Bansos PKH 2024 /Kabar Pangandaran/Fauzi

KABAR PANGANDARAN - Simaklah informasi tentang cara melakukan cek Bansos PKH 2024 Tahap 2. Setelah mengecek dan tertera sebagai penerima bantuan ini, kamu akan menerima dana bantuan hingga jutaan rupiah. Cara mengeceknya pun mudah bisa menggunakan KTP melalui handphone. Simak terus artikel ini untuk mengatahui cara dan linknya.

Bansos PKH 2024 Tahap 2 ini termasuk bantuan dari pemerintah yang menyasar kepada Keluarga Penerima Manfaat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Daftar nama-nama penerima bantuan tersebut disebut DTKS, singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Jumlah bantuan yang diberikan pada Bansos PKH 2024 Tahap 2 ini berbeda-beda, sesuai dengan kategori, yang jumlahnya telah ditentukan oleh pemerintah. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat pra sejahterah memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

Baca Juga: Bansos PKH 2024 Tahap 2 Bisa Dicek dengan Isi Lokasi Kamu Tinggal, Dapat Dana Rp750.000 Loh!

Bansos PKH 2024 Tahap 2 Cair Kapan?

Menurut jadwal pencairan, Bansos PKH 2024 tahap 2 adalah April 2024. Mengingat bantuan ini per tahapnya ada 3 bulan. Sehingga diperkirakan juga, pencarian awal akan jatuh pada bulan April.

Cara Mengecek Bansos PKH 2024 Tahap 2

Berikut cara mengecek Bansos PKH Maret 2024 tahap 2:
1. Buka situs resmi yang sudah disediakan, yakni Cekbansos.kemenso.go.id
2. Ketik nama lokasi dan nama lengkap kamu sesuai dengan KTP.
3. Isi kode verifikasi lalu carilah data untuk mengkonfirmasi status kepesertaan dengan detail bantuan yang akan diterima.

Baca Juga: Bansos PKH 2024 Tahap 2 Cair Kapan? Cek dengan Mengisi Kodenya, Link Anda di Artikel!

Begitulah informasi tentang cek Bansos PKH 2024 Tahap 2. Kamu harus melakukan pengecekan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi. Serta sekedar himbauan saja, yakni bagi kamu yang tertera sebagai penerima bantuan ini, hendaklah membelanjakan dana bantuan untuk keperluan dasar. Semoga sukses.***

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah