Waduh, Bansos PKH 2024 Tahap 2 Gagal Cair Kalau di DTKS Seperti ini, Ayo Cek Disini Dulu!

- 28 Maret 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi dana bansos PKH 2024 yang gagal cair
Ilustrasi dana bansos PKH 2024 yang gagal cair /Unsplsh/Mufid Manjun

KABAR PANGANDARAN - Berikut informasi tentang Bansos PKH 2024 gagal cair. Bansos ini gagal cair berkenaan dengan data DTKS Kemensos. Maka dari itu, kamu harus memastikan nama penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian cek nama kamu di link yang Kabar Pangandaran akan uraikan.

Sebelum membahas tentang Bansos PKH 2024 tahap 2 gagal cair, kamu harus mengetahui terlebih dahulu bahwa bantuan ini merupakan upaya pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang dinilai kurang mampu, untuk diberikan dana bantuan, agar bisa menyambung hidupnya di Indonesia.

Membahas Bansos PKH 2024 tahap 2 gagal cair, salah satu penyebabnya berkaitan dengan dengan DTKS, sehingga kamu harus memastikan namamu ada di laman DTKS Kemensos. Dengan masuk ke laman cek bansos yang akan disediakan dan dijelaskan selanjutnya.

Baca Juga: Bansos PKH 2024 Tahap 2 Cair Hari Apa? Cek Nominal Dana Bantuan Disini!

Sehingga bacalah artikel ini hingga tuntas, agar kamu mengatahui sebab Bansos PKH 2024 gagal cair, dan mengatahui cara mengeceknya dengan mudah.

Apa itu Bansos PKH 2024?

Terlepas dari Bansos PKH 2024 yang gagal cair, PKH adalah Program Keluarga Harapan. Salah satu program Banstuan Sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial yang menyasar masyarakat kurang mampu, agar bisa memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

Sementara anggaran atau dana yang diterima oleh masyarakat sebagai penerima yaitu hingga Rp3 juta. Besaran ini tidak menyeluruh, melainkan salah satu dari 7 kategori yang ada di Bansos PKH 2024.

Dana bantuan sebesar Rp3 juta tersebut kemudian disalurkan secara bertahap, yaitu per 3 bulan, dengan besar bantuan Rp750 ribu. Namun untuk kategori lain, besar bantuan yang disalurkan berbeda. Berikut katehorisasinya:

Baca Juga: Cek Persyaratan Penerima Bansos PKH 2024 Tahap 2, Dapat Dana Rp750 Ribu Loh!

Halaman:

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x