Jangan Panik! Jika KUR BRI 2024 Ditolak karena SIKP OJK, Ini Solusinya Agar Pengajuan Bisa Tetap Lolos

- 19 Maret 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi Solusi KUR BRI 2024 Ditolak karena SIKP OJK
Ilustrasi Solusi KUR BRI 2024 Ditolak karena SIKP OJK /Stockvault/mohamed hassan

KABAR PANGANDARAN – Ada beberapa alasan jika pengajuan KUR BRI 2024 ditolak oleh pihak bank, salah satunya adalah karena SIKP OJK. Lalu, bagaimana solusinya agar bisa lolos pengajuan?

KUR BRI 2024 memiliki syarat dan ketentuannya tersendiri bagi para calon nasabah yang ingin mengajukan program KUR ke bank. Beberapa syarat dan ketentuannya ini terkadang membuat nasabah tidak bisa menyanggupinya.

Salah satu ketentuan KUR BRI 2024 yang terkadang membuat beberapa calon nasabah gagal ajukan pengajuan adalah SIKP OJK. Lalu, bagaimana solusinya agar bisa lolos? Simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Butuh Pinjaman? Jenis Pinjaman BSI Non KUR, Syarat Mudah Bebas Riba Bisa jadi Solusi, Cek di Sini!

Manfaat SIKP di KUR BRI 2024

Banyak calon nasabat yang ditolak pengajuan KUR-nya karena alasan SIKP OJK. Untuk calon debitur yang mengalami hal ini jangan panik, karena di setiap masalah ada solusinya.

SIKP atau Sistem Informasi Kredit Program adalah sistem atau sebuah aplikasi informasi database untuk calon nasabah atau pun debitur KUR. Adanya sistem ini bisa mempermudah pelaksaan program kredit, khususnya KUR.

SIKP sendiri dikembangkan oleh pihak Direktorat Sistem Pembendaharaan Kementerian Keuangan yang saat ini dijalankan oleh OJK. Diadakannya SIKP ini membantu untuk sediakan basis data UMKM terpercaya.

Baca Juga: Tertarik Ajukan Pinjaman di Bank Mandiri Non KUR? Simak Jenis dan Syarat Pengajuannya di Sini!

Tak hanya itu saja, SIKP juga berguna untuk bank agar mengetahui penyaluran kredit yang tepat sasaran sekaligus efektif. Tak hanya itu saja, manfaat diadakannya SIKP ini juga membantu bak untuk tentukan nasabah mana yang sesuai dengan kriteria penerima program ini.

Halaman:

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah