KABAR PANGANDARAN - Pemerintah memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa, dengan masing-masing besaran bantuan yang berbeda-beda, sesuai dengan tingkatan atau jenjang sekolahnya.
Kemendikbudristek menambah sasaran penerima jenjang SMA sebanyak 567.531 pelajar, dan untuk jenjang SMK sebanyak 99.104 pelajar.
Ada perubah. anggaran untuk SMA/SMK, yaitu yang semula hanya mendapat Rp1 juta, sekarang justru menjadi Rp1.8 per siswa selama satu tahu.
Sementara Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750.000, dan Sekolah Dasar (SD) Rp450.000 per siswa selama satu tahun.
Baca Juga: Bansos PIP Jenjang SMA Naik Hingga Rp1,8 Juta! Presiden Dukung KIP untuk Kuliah
Cara Cek Status Pencairan PIP
Untuk mengetahui mendapat PIP atau tidak, bisa dilakukan di laman resmi Sistem Informasi PIP Kemendikbud (SIPINTAR) yakni dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Akses laman SIPINTAR melalui (pipkemndigbudgoid)
2. Lakukan login dengan memasukkan nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP)
3. Masukkan hasil perhitungan keamanan yang ditampilkan dan klik tombol "Cari Penerima PIP".
Jadwal Pencairan Bantuan PIP
Menurut rangkuman Kabar Pangandaran, jadwal Pencairan PIP 2024 akan dicairkan. Bertahap. Yakni tahap 1 dicairkan pada awal Februari hingga April mendatang.
Penyaluran dana PIP Kemdikbud Tahap 2 dijadwalkan pada Mei-September 2024. Nah pada penerima PIP tahap 2 2024 ini, meraka yang ditetapkan berdasarkan usulan Mahasiswa Kementerian Pendidikan, usulan Pemangku Kepentingan, dan Surat Keputusan Pemerintah (SK) untuk menerima program tersebut.