Bansos PIP Jenjang SMA Naik Hingga Rp1,8 Juta! Presiden Dukung KIP untuk Kuliah

- 11 Februari 2024, 14:05 WIB
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 akan dibuka kapan? Cek syarat dan cara daftar di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 akan dibuka kapan? Cek syarat dan cara daftar di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. /Tangkap layar Instagram.com/@puslapdik_dikbud

KABAR PANGANDARAN - Pada Program Indonesia Pintar (PIP) ada jenjang sekolah yang mendapat tambahan hingga Rp1,8 juta per siswa.

Sementara dalam penerimaan banos PIP ini, oleh pemerintah dibagi menjadi tiga jenjang. Tentunya adanya PIP ini agar siswa di Indonesian semangat belajar.

Tiga jenjang penerima banos PIP yaitu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK).

Dikutip dari Indonesiagoid, bahwa pemerintah memberikan bantuan PIP kepada siswa, dengan masing-masing besaran bantuan yang berbeda-beda sesuai dengan tingkatan atau jenjang sekolahnya.

Baca Juga: Pendaftaran Bansos PKH Bisa Dilakukan Secara Online dan Offline, Begini Langkahnya

Jenjang sekolah yang dimaksud yaitu SMA/SMK Rp1.800.000 per siswa, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750.000 per anak, dan Sekolah Dasar (SD) Rp450.000 per peserta didik selama satu tahun.

Nah, untuk jenjang yang mendapat tambahan anggaran adalah tingkat SMA/SMK, yaitu yang semula hanya mendapat Rp1 juta sekarang justru menjadi Rp1.8 juta per siswa selama satu tahun.

Bansos PIP untuk Kegiatan Belajar Siswa

Terlepas dari itu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam laporannya mengungkapkan bahwa sampai dengan 23 November 2023 penyaluran bansos PIP sudah rampung 100 persen.

Adapun dalam setiap tahunnya, pihaknya menargetkan penyaluran PIP ke 17,9 juta pelajar yang ada di Indonesia, dengan anggaran Rp9,7 triliun.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah