Cair Mulai Awal Tahun 2024, Bansos PKH Anak SMA Rp2.000.000. Berikut Kriteria, Hak dan Kewajibannya

- 1 Februari 2024, 10:15 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk mendaftar Bansos anak sekolah sebesar Rp4,4 juta, untuk mengetahui penerimanya cek di link ini.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk mendaftar Bansos anak sekolah sebesar Rp4,4 juta, untuk mengetahui penerimanya cek di link ini. /ANTARA/Dhad Zakaria./

KABAR PANGANDARAN - Penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi seperti kenaikan harga bahan pokok dan dampak perubahan iklim akibat fenomena El Nino.

Mulai bulan Januari 2024 lalu pemerintah menyalurkan bansos untuk memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat meneruskan kebijakan bantuan yang diharapkan tepat sasaran.

Berikut ini bansos yang diberikan mulai bulan Januari 2024, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Beras 10 Kilogram Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan bantuan sosial PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbudristek.

Tiap jenis bantuan tersebut memiliki kriteria penerima seperti contoh yang berhak menerima PKH adalah keluarga miskin yang terdaftar di basis data terpadu.

Baca Juga: Ada Bansos Beras 10 Kg untuk PKH, Ini Cara Cek di cekbansos.kemensos

Kriteria Penerima Bansos PKH

Agar tepat sasaran dalam penyalurannya ada beberapa kriteria dari penerima bansos PKH seperti berikut ini:

  • Ibu hamil/nifas/anak balita
  • Anak usia 5--7 tahun yang prasekolah
  • Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7--12 Tahun)
  • Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12--15 Tahun)

Hak Penerima Bansos PKH

Bagi penerima bansos ini mereka akan mendapatkan hak yang akan didapat peserta PKH sebagai berikut:

Baca Juga: Ini Daftar Bansos untuk Tahun 2024, Ada yang Cair Rp600.000 di Bulan Februari. Cek di Sini

  • Bantuan uang tunai
  • Pelayanan kesehatan (ibu dan anak)
  • Pelayanan pendidikan dasar
  • Pelayanan kesejahteraan sosial

Kewajiban Penerima Bansos PKH

Di samping hak yang akan diterima oleh penerima bansos PKH, juga mempunyai kewajiban seperti:

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah