Bansos PKH, KIS dan PIP Segera Cair! Lakukan Daftar DTKS Lalu Lihat di Aplikasi cekbansos.kemensos.go.id

- 18 Januari 2024, 13:05 WIB
Ilustrasi cek bansos./Dok. Istimewa
Ilustrasi cek bansos./Dok. Istimewa /

KABAR PANGANDARAN - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) lewat Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga kurang mampu yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Data di DTKS akan menjadi dasar pemberian bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah memenuhi persyaratan.

Setelah menempuh semua persyaratan yang diajukan untuk pendataan di DTKS maka calon penerima bisa melihat terdaftar atau tidaknya melalui aplikasi bansos Kemensos 2023 secara online.

Baca Juga: Cair Bulan Ini? Begini Cara Daftar Bansos Kemensos agar Dapat PKH, KIS dan PIP

Cara Cek Penerima Bansos

Selanjutnya adalah melakukan pengecekan secara online melalui aplikasi ncekbansos sebagai penerima bansos Kemensos seperti berikut ini:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Isi koda captcha yang ditampilkan Lalu, klik opsi "Cari Data"
  • Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima bansos berdasarkan wilayah yang diinput

Apabila nama yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai bansos yang akan diterima akan muncul, baik BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, hingga Sembako Adaptif.

Baca Juga: Bansos PKH, BPNT, PIP dan KIS Segera Disalurkan Pemerintah, Ini Cara Mengurus JKN Via HP dan BPJS Kesehatan

Sebaliknya, jika nama tidak terdaftar, muncil keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Sebelum melangkah ke tahap itu, calon penerima harus mengisi data di DTKS yang bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat baik offline maupun online.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah