Gak Perlu Ribet! Begini Cara Bayar PBB Online melalui E-Commerce hingga Aplikasi BCA Mobile dan Lainnya

- 3 Juli 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi, cara bayar PBB online.
Ilustrasi, cara bayar PBB online. /pixabay/FIRMBEE/

KABAR PANGANDARAN - Kehadiran teknologi digital pada dasarnya untuk membantu manusia mengerjakan kesehariannya agar lebih mudah dan praktis.

Salah satunya adalah pembayaran tagihan yang saat ini bisa dilakukan secara online, tentu saja hal ini membuat yang akan melakukan pembayaran tidak perlu datang ke tempat yang dituju.

Mereka tinggal mengakses dari perangkat yang digunakan sebagai contoh pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang bisa dilakukan secara online.

Saat ini kamu tidak perlu ribet-ribet lagi untuk datang ke tempat yang telah ditunjuk, bayar PBB bisa dilakukan secara online dari rumah.

Baca Juga: Hp Murah 1 Jutaan RAM 8GB Terbaik 2024. Harga dan Spesifikasinya Baca di Sini!

Bagaimana cara bayar PBB online?

Berikut adalah cara bayar PBB secara online, salah satunya bisa lewat e-commerce seperti Tokopedia atau melalui aplikasi BCA, BNI dan Mandiri.

Tokopedia

  • Download aplikasi Tokopedia melalui Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi Tokopedia, pilih PBB Online
  • Input Nomor Objek Pajak (NOP) pada kolom yang tersedia
  • Rincian pembayaran akan muncul secara otomatis, diharapkan periksa dengan baik data dan jumlah tagihan
  • Klik opsi Bayar dan pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik "Bayar Sekarang"

Baca Juga: HP Gaming Kelas Menengah dari Samsung, Pilih Galaxy M23 atau Galaxy M33 Bikin Mabar Gak Ada Matinya!

BCA

  • Masuk ke BCA mobile
  • Pilih menu dan klik “m-Payment”
  • Pilih dan klik “Pajak”
  • Klik “input No. Objek Pajak”, lalu masukan Nomor Objek Pajak anda
  • Pilih “Tahun Pembayaran Objek Pajak” dan klik tahun yang sesuai dengan data anda
  • Muncul detail tagihan dan periksa data dengan baik, lalu klik “OK”
  • Input PIN anda
  • Akan muncul konfirmasi pembayaran berhasil

BNI

  • Buka aplikasi mobile banking BNI
  • Masukkan userID dan MPIN untuk login
  • Pilih menu “Pembayaran”
  • Klik “Pajak”, lalu klik “PBB”
  • Pada Nama Biller PBB, pilih “rekening debet”
  • Masukkan Tahun Pajak dan NOP dan pilih rekening debet. Anda akan mendapatkan konfirmasi jumlah pajak yang harus dibayar
  • Lanjutkan transaksi dengan memasukkan password transaksi
  • Anda akan mendapatkan bukti pembayaran pada aplikasi mobile banking

Baca Juga: Galaxy A03 HP Murah Rp1 Jutaan dari Samsung buat Mabar MLBB hingga PUBG Mobile, Gasss!

Mandiri

  • Buka aplikasi Livin’ by Mandiri
  • Masukkan userID dan password
  • Pilih menu "Pembayaran"
  • Klik "Penerimaan Negara"
  • Klik menu "e-PBB". Anda bisa memilih menu PBB sesuai domisili
  • Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak yang terdiri dari 18 angka. Kemudian klik "Lanjut"
  • Muncul nominal pajak yang harus dibayar
  • Klik "Lanjut" dan akan menampilkan informasi tagihan PBB yang harus dibayar
  • Lakukan pembayaran dengan memasukkan PIN Livin' by Mandiri
  • Bayar PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri selesai

Itulah informasi tata cara bayar PBB secara online yang dapat anda lakukan dari rumah melalui e-commerce, m-banking BCA, BNI, dan Mandiri.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah