Penting untuk Calon Penerima Bansos PIP? Simak Fitur Aplikasi Sipintar dan Alur Pencatatan di DTKS

- 24 April 2024, 10:00 WIB
Ilustasi pencairan bansos PIP atau Program Indonesia Pintar
Ilustasi pencairan bansos PIP atau Program Indonesia Pintar /

KABAR PANGANDARAN - Mekanisme pencairan Bansos PIP bisa ditelusuri melalui Aplikasi Sipintar yang telah disediakan oleh pihak Kementerian Sosial dan pemrosesan di Kemendikbud sebelum dibagikan ke penerimanya.

Untuk itu penting bagi calon penerima Bansos PIP untuk mencermati alur pencatatan di DTKS dan fitur-fitur di Aplikasi Sipintar untuk mempersiapkan segala sesauatunya sebelum menerima bansos ini.

Aplikasi Sipintar ini bisa diunduh di Playstore atau Google Play, bisa diakses melalui personal computer(PC), laptop, tablet atau smartphone android.

Fitur-fitur Aplikasi Sipintar

Berikut ini fitur-fitur yang ada di Aplikasi Sipintar yang bisa digunakan di antaranya untuk penetapan dan penyaluran Bansos PIP:

Baca Juga: TERUPDATE! Cara Terbaru Daftar Bansos Rp600 Ribu Secara Online dari BLT Mitigasi

1. Cari Penerima PIP

Fitur ini bisa diakses masyarakat umum, tanpa perlu login cukup memasukkan data NISN siswa, tanggal lahir dan nama ibu kandung.

2. Data penyaluran dan pencairan

Lewat fitur ini masyarakat bisa mengetahui data penyaluran secara nasional, per wilayah sampai tingkat kecamatan di seluruh Indonesia dan per jenjang pendidikan.

3. Login dashboard sekolah

Untuk fitur ini yang bisa masuk hanya pihak satuan pendidikan dengan login melalui NSPN atau melalui single sign on Dapodik.

Baca Juga: Kamu Calon Penerima Bansos PIP? Kenali Fitur Aplikasi Sipintar dan Cara Menggunakannya

4. Data siswa

Berisi data siswa penerima SK Nominasi dan siswa penerima SK Pemberian yang bisa diunduh pihak sekolah yang bersangkutan.

5. Data siswa penerima PIP

6. Dokumen SK Penerima PIP

7. Upload identitas file siswa

Pada fitur ini pengguna dapat mengunggah halaman buku tabungan, transaksi terakhir, foto identitas siswa juga sebagai pembanding terhadap laporan pencairan oleh bank penyalur.

8. Pengembalian negara

Fitur untuk data pengembalian dana PIP ke kas negara bila dana yang terlanjur dicairkan tapi ada kendala dari sisi keberadaan siswa.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Kapan? Bisa Dicek dengan KTP Kamu Loh!

9. Berita-berita terbaru terkait PIP

10. Pengaduan

Berisi pengaduan pihak sekolah terkait kesulitan dalam pencairan, aktivasi, atau masalah lain terkait penyaluran Bansos PIP.

11. Peraturan PIP

Aplikasi Sipintar ini sangat penting karena memuat berbagai hal terkait penetapan dan penyaluran Bansos PIP.

Cara agar calon penrima Bansos PIP terdaftar di DTKS

Sementara itu calon penerima Bansos PIP harus terdaftar di DTKS, lalu bagaimana caranya agar masyarakat miskin dan rentan miskin bisa tercatat di DTKS untuk mendapatkan Bansos PIP?

Simak tiga cara untuk mencatatkan data diri caloin penerima Bansos PIP di DTKS menurut Kementerian Sosial berikut ini.

Baca Juga: SELAMAT! Penyaluran Bansos PIP Rp1,8 Juta Telah Dimulai, Cek Dulu Nama Kamu di Sini!

Melalui pemerintah kota atau kabupaten

Pengajuan dilakukan melalui pengusulan oleh ketua RW atau Ketua RT, secara berjenjang diteruskan ke Kepala Dusun, Kepala Desa, Kecamatan sampai ke dinas sosial.

Melalui Kementerian Sosial

Di tingkat Desa atau kelurahan, proses pengajuan usulan dilakukan secara musyawarah dan dilanjutkan verifikasi dan validasi oleh dinas sosial sebelum akhirnya dinilai dan diputuskan oleh Kementerian Sosial.

Pendaftaran mandiri melalui aplikasi SIKS-NG

Masyarakat secara mandiri bisa mengajukan usulan langsung melalui aplikasi SIKS-NG atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau aplikasi cek bansos.

Setelah memiliki akun di aplikasi cek bansos ini, masyarakat dapat melakukan cek bansos, sanggah anggota keluarga, kelayakan bansos dan usul penerima bansos.

Baca Juga: Kamu Belum Dapat Bansos PIP? Segera Cek Alur Pencatatan di DTKS

Selanjutnya bila seorang siswa SD, SMP atau SMA dan yang sederajat sudah tercatat di DTKS, maka sistem di Program Indonesia Pintar akan mengambil data tersebut untuk disandingkan dengan data di Dapodik serta di Sistem Dukcapil.

Terakhir, bila data-data yang diajukan telah sinkron dengan Dapodik serta di Sistem Dukcapil, maka akan diusulkan untuk memperoleh Bansos PIP.

Itu tadi informasi mengenai fitur-fitur di Aplikasi Sipintar serta cara mendaftarkan diri agar tercantum di DTKS sebagai calon penerima Bansos PIP.

Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah