Cara Cek Penerima PIP Cair Mei 2024 Bagaimana? Ketik NISN Kamu Disini!

- 19 April 2024, 19:00 WIB
Tangkap layar laman SIPINTAR
Tangkap layar laman SIPINTAR /Kabar Pangandaran/Fauzi KP

KABAR PANGANDARAN - Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah akan diberikan dana untuk menunjang pendidikannya. Hanya saja, tidak banyak siswa atau orang tua siswa yang tau cara melakukan cek penerima PIP 2024 ini. Apalagi bantuan ini akan cair Mei jika dilihat dari periode cair tahap 2. Maka untuk informasi secara jelasnya, kamu bisa membaca artikel ini hingga selesai.

Sebelum membaca tentang cara cek penerima PIP 2024, kamu harus mengetahui terlebih dahulu bahwa bantuan ini memang diperuntukkan untuk peserta didik atau siswa yang tersebar di Indonesia. Maka apabila kamu memiliki siswa atau anak yang bersekolah, kamu bisa mengeceknya di link dalam artikel ini.

Selain mengetahui informasi tentang cara cek penerima PIP 2024, kamu harus memastikan nama kamu atau anak kamu benar-benar terdaftar sebagai penerima bantuan ini di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Bansos PIP Kemendikbud Rp1,8 Juta Ada yang Cair Tidak Lewat ATM? Caranya Seperti ini!

Apalagi DTKS Kemensos ini nantinya dipadukan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guna memastikan keberadaan siswa yang tercover di sekolah terkait. Nah, jika nama kamu atau anak kamu terdaftar sebagai penerima bantuan, maka kamu boleh melakukan cara cek penerima PIP 2024 di link dalam artikel ini.

Kali ini Kabar Pangandaran tidak hanya menyajikan informasi tentang cara cek penerima PIP 2024, melainkan dalam artikel ini juga akan diuraikan tentang jadwal pencairan PIP selama 2024 loh. Yakni pertama, pada tahap 1 akan disalurkan pada Februari sampai April 2024, tahap 2 dari Mei sampai September 2024, dan tahap 3 pada Oktober sampai Desember 2024.

Cara Cek Penerima PIP secara Mudah

Sedangkan untuk mengecek penerima PIP 2024 caranya sangat mudah. Yakni, kamu sebagai berikut:
1. Mengakses laman SIPINTAR melalui (pipkemndigbudgoid).
2. Melakukan login dengan memasukkan nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP).
3. Memasukkan hasil perhitungan keamanan yang ditampilkan dan klik tombol "Cari Penerima PIP".

Baca Juga: Cek PIP Kemendikbud Penyaluran 16 April, Rp1,8 Juta Sudah Mulai Cair

Penerima bantuan ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos), kemudian DTKS ini dipadukan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guna mengecek keberadaan pelajar di sekolah.

Menurut data yang berhasil Kabar Pangandaran himpun, penerima bantuan PIP sebanyak 18,6 juta pelajar, dengan besaran Rp13,4 triliun. Sementara besaran yang diterima oleh siswa, yakni PIP untuk SMA/SMK Rp1.800.000 per siswa, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750.000, dan Sekolah Dasar (SD) Rp450.000 per siswa selama satu tahun.

Halaman:

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah