Bisa Ajukan Pinjaman Sampai 4 Kali! Cek Syarat dan Ketentuan KUR BRI 2024 Serta Usaha yang Jadi Prioritas

- 13 Maret 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi KUR BRI Mikro yang bisa diajukan sampai 4 kali
Ilustrasi KUR BRI Mikro yang bisa diajukan sampai 4 kali /Freepik/MolasIslamic

KABAR PANGANDARAN - Pada tahun 2024 ini, para pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman di KUR BRI sampai 4 kali lho! Nah, bagi para pelaku usaha yang berminat mengajukan pinjaman, maka ada baiknya jika kalian mengetahui syarat dan ketentuannya serta jenis usaha yang diprioritaskan.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah fasilitas permodalan dari pemerintah yang ditujukan untuk memberikan dukungan finansial bagi para pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya. Bank BRI sendiri dipercaya menjadi salah satu bank penyalur KUR terbesar, dengan alokasi Rp165 triliun.

Rupanya para nasabah tak bisa terus menggunakan fasilitas KUR ini, dan ada batasan yang harus diketahui. Mengutip dari Permenko no 1 tahun 2024 tentang KUR, disebutkan bahwa ada batasan jumlah tertentu bagi calon nasabah untuk mendapatkan layanan KUR.

Baca Juga: Kriteria Utama Penerima Bantuan KUR BRI 2024, Simak Selengkapnya di Sini!

Batasan Jumlah untuk Nasabah Penerima KUR

Calon penerima yang usahanya berasal dari sektor produksi paling banyak menerima 100 juta per musim tanam atau 1 (satu) siklus produksi.

Sektor produksi ini antara lain:

- Sektor Pertanian (1 musim tanam)
- Sektor Peternakan (1 musim budidaya ternak)
- Sektor Perikanan (1 musim budidaya atau tangkap ikan)

Bagi para pelaku usaha tersebut, penerimaan KUR dibatasi sebanyak 4 kali.

Sedangkan bagi para pelaku usaha selain dari sektor produksi tersebut, hanya bisa menerima KUR sebanyak 2 kali.

Halaman:

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x