SEGERA CEK! Bansos BPNT 2024 Tahap 2 Cair Ramadhan 2024, Pakai KTP Login ke Link ini

- 13 Maret 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi Dana Bansos BPNT 2024
Ilustrasi Dana Bansos BPNT 2024 /Unsplash/Mohammad Daudy/

KABAR PANGANDARAN - Simak informasi Bansos BPNT 2024 tahap 2 cair Ramadhan 2024. Kamu bisa melakukan pengecekan melalui link dari Kemensos yang akan dibeberkan kali ini. Sementara dana Bantuan yang kamu dapatkan, ada yang Rp400 ribu dan ada yang Ro600 ribu. Kok bisa? Simaklah artikel ini hingga tuntas.

Bantuan ini telah dikucurkan dari Januari 2024 lalu hingga saat ini. Sementara besaran bantuan per bulannya akan mendapatkan dana bantuan Rp200 ribu. Sehingga bagi kamu yang belum mendapatkan bantuan ini pada Januari lalu pada Bansos BPNT 2024 Tahap 2 Cair Ramadhan 2024 ini akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu.

Namun apabila kamu sudah mendapatkan dana bantuan pada Januari lalu, maka pada Bansos BPNT 2024 Tahap 2 Cair Ramadhan 2024 ini, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400 ribu.

Baca Juga: Marhaban Ya Ramadhan! Bansos PKH Tahap 1 Cair Ramadhan 2024, Cek Nama Kamu di Link Resmi Kemensos

Bansos BPNT 2024 Tahap 2 Cair Ramadhan 2024 ini, adalah bantuan dana yang akan diberikan kepada 18,8 juta KPM yang tersebar di seluruh Indonesia. Adanya bantuan ini sudah tentu untuk mengentaskan warga miskin di Indonesia.

Sesuai dengan aturan dari pemerintah, masyarakat dalam kategori tidak mampu akan mendapatkan dana Bansos BPNT 2024 Tahap 2 yang akan cair Ramadhan 2024 ini.

Bansos BPNT ini merupakan upaya dari pemerintah untuk mengcover warga yang kurang mampu di Indonesia dalam urusan finansial.

Persyaratan Penerima Bansos BPNT Ramadhan 2024

Berikut ini adalah syarat sebagai penerima BPNT Tahap 2 cair Ramadhan 2024:
1. Termasuk WNI
2. Terdaftar di DTKS
3. Terdaftar sebagai penerima BPNT 2024 tahap 2

Cara Mengecek BPNT Tahap 2 Cair Ramadhan 2024

Jika ingin mengetahui bahwa kamu mendapat bantuan ini, kamu harus mengecek di laman resmi pemerintah, berikut link dan caranya:
1. Kunjungi situs resmi kemensos, yaitu klik di sini.
2. Masukkan nama lengka dan alamat sesuai. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Isi kode captcha.
4. Klik cari data guna melihat hasil pencarian.

Halaman:

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah