PENTING! Bansos PIP 2024 Tahap 1 Akhir Bulan Rp1.800.000, Cek Sekarang Pakai NISN dan NIK

- 23 Februari 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi dana Bansos PIP 2024 tahap 1 yang akan segera cair
Ilustrasi dana Bansos PIP 2024 tahap 1 yang akan segera cair /Kabar-Pangandaran/Fauzi KP

KABAR PANGANDARAN - Berikut informasi terkait cek penerima Bansos PIP 2024 tahap 1 akhir bulan dengan menggunakan NISN dan NIK, untuk mendapatkan dana Rp1,8 juta. Diketahui Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa secara resmi sudah diumumkan jadwal pencairannya.

Terkait penerima Bansos PIP 2024 tahap 1 akhir bulan ink, penerimanya ada puluhan juta siswa yang terdata oleh pemerintah. Maka kamu harus mengeceknya menggunakan NISN dan NIK di SIPINTAR untuk mendapatkan bantuan hingga Rp1,8 juta

Sasaran penerima penerima Bansos PIP 2024 tahap 1 akhir bulan ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kemudian DTKS ini dipadukan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guna mengecek keberadaan pelajar di sekolah, untuk mendapatkan Bansos PIP.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PIP 2024 Tahap 1 Terbaru! Gunakan NISN dan NIK untuk Mendapat Bantuan Hingga Rp1,8 Juta

Jadwal Resmi Pencairan Bantuan PIP 2024 Tahap 1

Bansos PIP, secara resminya sudah keluar jadwalnya, yang terbagi menjadi tiga tahap, yaitu:
1. PIP tahap satu pada Mei sampai September 2024. Penyaluran pada tahap terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
2. Pada PIP tahap dua bakal disalurkan bulan Oktober sampai Desember 2024. Penyaluran ini diberikan k pada siswa usulan Dinas Pendidikan (Disdik), usulan pemangku kepentingan, serta siswa yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) penerima PIP.
3. Sedang PIP tahap tiga disalurkan pada bulan Oktober sampai Desember 2024. Penyaluran ini akan diberikan kepada siswa yang belum menerima PIP tahap 1 dan dua serta siswa yang mengalami perubahan status.

Cara Penerima PIP 2024 Tahap 1 Cair Akhir Bulan

Untuk mengetahui mendapat PIP atau tidak, bisa dilakukan di laman resmi Sistem Informasi PIP Kemendikbud (SIPINTAR) yakni dengan langkah sebagai berikut:
1. Mengakses laman SIPINTAR melalui link ini. 
2. Melakukan login dengan memasukkan nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP).
3. Memasukkan hasil perhitungan keamanan yang ditampilkan dan klik tombol "Cari Penerima PIP".

Sekedar diketahui, menurut data yang berhasil kabar-pangandaran.com himpun, penerima bantuan PIP mencapai hingga 18,6 juta pelajar, dengan besaran Rp13,4 triliun. Sementara besaran yang diterima oleh siswa, yakni PIP untuk SMA/SMK Rp1.800.000 per siswa, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750.000, dan Sekolah Dasar (SD) Rp450.000 per siswa selama satu tahun.

Baca Juga: TERBARU! Jadwal Penyaluran Bansos PIP untuk SD sampai SMA Kapan? Cek Nama Kamu sekarang di Sini

PIP bertujuan untuk mencukupi kebutuhan siswa dalam urusan belajar. Maka dari itu, bapaknya Kaesang ini meminta kepada seluruh siswa se Indonesia, agar belajar dengan pandai. Adapun penerima bantuan ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos), kemudian DTKS ini dipadukan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guna mengecek keberadaan pelajar di sekolah.

Halaman:

Editor: Kiki Masduki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah